Langkat, MWT – Persoalan buah kelapa sawit diduga menjadi pemicu sebuah aksi yang berakhir dengan hilangnya nyawa seorang pria di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Polisi kini telah mengamankan dua orang yang diduga memiliki peran dalam kematian korban berinisial TS (55).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. TS, yang merupakan warga setempat, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat kekerasan.
Pengungkapan perkara dilakukan melalui kerja bersama Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat. Dari proses penyelidikan, petugas kemudian mengarah kepada dua warga Desa Garunggang yang diduga terlibat dengan peran berbeda.
Salah satunya adalah JM (55). Polisi menduga JM berperan sebagai pihak yang merencanakan aksi. Ia diamankan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Sehari setelah penangkapan JM, polisi kembali mengamankan SK (30). Warga Desa Garunggang tersebut diduga berperan sebagai eksekutor dan ditangkap pada 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga perkara tersebut berawal dari persoalan pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku disebut merasa sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang semestinya dijaga bersama.
Persoalan itu kemudian diduga berkembang menjadi rencana untuk menghabisi korban. Kedua terduga pelaku disebut menunggu korban di kawasan perladangan sebelum melakukan penyerangan ketika korban melintas.
Serangan tersebut diduga menggunakan senjata tajam dan senapan angin. Akibat kejadian itu, korban akhirnya meninggal dunia.
Dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban, pakaian korban, serta satu pucuk senapan angin berikut kotak pelurunya.
Petugas turut mengamankan dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku. Selain itu, terdapat satu bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara Polsek Kuala dengan Satreskrim Polres Langkat.
“Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa persoalan pribadi ke dalam tindakan kekerasan. Menurutnya, perselisihan, sekecil apa pun, semestinya diselesaikan melalui komunikasi maupun jalur hukum.
“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan secara menyeluruh rangkaian kejadian sekaligus peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan kepastian terhadap penanganan perkara sekaligus menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Langkat.
Langkah tersebut juga disebut sebagai implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program itu membawa semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menyatakan terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat. (Mariani)
