Deli Serdang, MWT – Kantor Media Warta Tipikor kedatangan tamu yang mengaku dari SMKN 1 Kutalimbaru Deli Serdang pekan lalu. Mereka mencurahkan rasa keberatannya atas pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bulan lalu.
Namun Kepala SMKN 1 Kutalimbaru, Ilyas S.Pd yang ditemui Ismirzam dan Fuzy dari Media Warta Tipikor, Senin (15/05/2023) menjelaskan hal itu dilakukan untuk pembayaran tunggakan SPP.
Kepala sekolah yang dimutasi dari SMKN Beringin Deli Serdang itu menyebutkan konfirmasi yang ditanyakan wartawan mirip dengan cara – cara LSM. Ia menguraikan pengalamannya saat sering ditemui wartawan dan LSM dengan menggunakan kata dugaan.
“ Siapa yang mengatakan demikian. Saya sudah sering bertemu wartawan dan LSM mengatakan dugaan, “ ujarnya tegas dalam posisi duduk sembari menimpakan kaki kanan ke kaki kirinya.
Kepala sekolah ini mengaku sebagai pejabat kepala sekolah terbaik di Sumatera Utara sehingga unit kerjanya di Beringin dikunjungi Presiden Joko Widodo tahun lalu.
Potongan PIP
Informasi yang disampaikan ke redaksi media ini, pemotongan dana PIP pada bulan lalu cukup mengejutkan. Kalau sebelumnya pemotongan sebatas puluhan ribu namun kali ini mencapai ratusan ribu rupiah.
“ Banyak komplain tetapi tidak semua berani menyampaikannya ke permukaan. Maklumlah, ada keraguan dikenakan kebijakan merugikan nantinya, “ ujar sumber ini.
Informasi dari lingkungan SMKN 1 Kutalimbaru siswa yang mengikuti PIP lebih kurang 120 orang. Menurut sumber ini, pernah juga wali siswa yang mendatangi sekolah menyatakan keberatannya dengan potongan tersebut.
Pengaduan
Informasi yang diperoleh dari https://pip.kemdikbud.go.id/, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Pengaduan terkait PIP melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbudristek Telepon : Hotline 177; surel : pengaduan@kemdikbud.go.id; dan laman : ult.kemdikbud.go.id.( Red)