Berita  

Bupati Pimpin Penandatanganan NPHD 2025 Mewujudkan Ketapang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan

Ketapang, MWT  – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang pada Jumat, (23/5/2025).  dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menandai penyaluran dana hibah kepada 163 lembaga di seluruh Kabupaten Ketapang.

Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan mandiri. Hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Ketapang, kepala badan dan bagian terkait, Camat Delta Pawan dan Benua Kayong, serta perwakilan dari 163 lembaga penerima hibah.

Dana hibah ini akan disalurkan ke berbagai lembaga di 19 kecamatan, meliputi Delta Pawan, Benua Kayong, Muara Pawan, Sungai Melayu Rayak, Pemahan, Matan Hilir Selatan, Kendawangan, Singkup, Marau, Manis Mata, Air Upas, Jelai Hulu, Tumbang Titi, Sandai, Nanga Tayap, Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, dan Hulu Sungai. Penerima hibah mencakup beragam sektor, antara lain lembaga keagamaan (masjid, musholla, gereja), organisasi sosial masyarakat, serta lembaga pendidikan.

Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proses penyaluran dana hibah. Penandatanganan NPHD secara serentak, selain meningkatkan efisiensi, juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan keadilan dalam distribusi anggaran. Saya juga menyinggung peningkatan signifikan jumlah bantuan yang diberikan, terutama kepada rumah ibadah dan organisasi kemasyarakatan, sejak saya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan. Sebagai bukti nyata, saya menyebut pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas dan gereja di Paya Kumang yang telah selesai.

Saya menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk segera memimpin rapat dan merumuskan strategi penyaluran hibah yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. Hal ini penting untuk memastikan dana hibah tepat sasaran dan berdampak optimal bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan melalui semangat gotong royong. Dukungan dari tokoh agama, adat, dan pemuka masyarakat juga sangat penting untuk membangun karakter dan mental generasi muda, yang merupakan investasi jangka panjang untuk pembangunan berkelanjutan.

Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga yang pengajuan hibahnya belum terakomodasi atau menerima dana kurang memadai. Hal ini disebabkan oleh proses efisiensi anggaran dan pembahasan APBD tahun lalu yang harus mempertimbangkan pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 147 miliar. Saya memastikan bahwa penyaluran hibah ke depan akan dilakukan secara selektif dan terukur, dengan tetap berpedoman pada prinsip penganggaran yang bijak dan berkeadilan.

Wakil Bupati menambahkan pesan penting kepada para penerima hibah untuk mengelola dana dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Menyadari pengawasan yang ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Efisiensi, keadilan, dan pemerataan dalam penyaluran dana menjadi prioritas utama. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk tahun anggaran berikutnya guna memastikan keberlanjutan program dan terwujudnya pembangunan yang berkeadilan.

Dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, mewujudkan visi Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan. (Jajir)