Jakarta, MWT— Gratis di pintu masuk perguruan tinggi belum tentu berarti ringan di ruang kelas. Ketika kebijakan kuliah gratis membuka peluang bertambahnya jumlah mahasiswa PTN, beban dosen berpotensi ikut melonjak jika rasio dosen-mahasiswa, kesejahteraan tenaga pengajar, dukungan penelitian, dan fasilitas pendidikan tidak bergerak dalam arah yang sama.
Kekhawatiran itu disampaikan Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI). Organisasi tersebut menilai perluasan akses pendidikan harus dibarengi penguatan komponen yang menopang proses pembelajaran agar peningkatan jumlah mahasiswa tidak berhenti pada persoalan kuantitas.
Ketua Umum DPP ADAKSI, Anggun Gunawan, mengingatkan bahwa desain kuliah gratis tidak cukup hanya menghitung berapa besar biaya mahasiswa yang dapat dihapus. Negara juga perlu memperhitungkan kebutuhan dosen sebagai tenaga pendidik yang menjalankan langsung proses pendidikan tinggi.
Kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) berpotensi memperluas jumlah mahasiswa sekaligus meningkatkan beban pembelajaran yang harus ditangani dosen. Jika pertambahan mahasiswa tidak diikuti penguatan kesejahteraan dosen, rasio dosen-mahasiswa, dukungan penelitian, dan fasilitas pendidikan, perluasan akses dikhawatirkan tidak berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas.
Ketua Umum DPP Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI), Anggun Gunawan, mengingatkan bahwa kebijakan kuliah gratis tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penghapusan uang kuliah tunggal (UKT).
Menurutnya, negara perlu menghitung kebutuhan pendidikan tinggi secara utuh. Perhitungan itu mencakup kualitas pembelajaran hingga kesejahteraan dosen yang berada di garis depan penyelenggaraan pendidikan.
“Negara perlu menghitung secara utuh biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk kualitas pembelajaran dan kesejahteraan dosen yang menjalankan proses pendidikan,” ungkap Anggun, Rabu (23/9) dikutip dari mediaindonesia.
Wacana kuliah gratis tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp93,74 triliun per tahun. Anggaran itu diperuntukkan bagi 2.833.169 mahasiswa PTN dan vokasi, dengan rata-rata kebutuhan sekitar Rp33,09 juta per mahasiswa setiap tahun.
ADAKSI mempertanyakan secara rinci komponen yang membentuk kebutuhan anggaran tersebut. Anggun menegaskan biaya pendidikan tinggi tidak sebatas UKT, tetapi juga mencakup jasa dosen, tenaga kependidikan, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, penelitian, pengembangan kompetensi dosen, pemeliharaan fasilitas, serta berbagai kebutuhan akademik lainnya.
“Apa saja yang sebenarnya masuk dalam komponen Rp93,74 triliun tersebut? Sebab biaya pendidikan tinggi bukan hanya UKT. Di dalamnya terdapat jasa dosen yang mengajar, tenaga kependidikan, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, penelitian, pengembangan kompetensi dosen, pemeliharaan fasilitas, dan berbagai kebutuhan akademik lainnya,” tegasnya.
Dalam simulasi pembiayaan yang pernah disusun ADAKSI, kebutuhan anggaran juga berbeda menurut rumpun ilmu. Program sosial-humaniora, misalnya, memiliki struktur pembiayaan yang berbeda dibandingkan bidang teknik, kesehatan, pertanian, maupun seni dan desain.
Atas dasar itu, ADAKSI mengusulkan sedikitnya 25 persen dari anggaran Rp93,74 triliun dialokasikan pada komponen yang berkaitan secara nyata dengan jasa pengajaran, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan dosen apabila pemerintah benar-benar merealisasikan kuliah gratis di PTN.
Porsi tersebut setara sekitar Rp23,44 triliun per tahun. Sementara sekitar Rp70,31 triliun lainnya dapat digunakan untuk pembelajaran, laboratorium, fasilitas, riset, layanan akademik, dan operasional perguruan tinggi.
Anggun menekankan bahwa angka 25 persen itu tidak berarti seluruhnya diberikan sebagai tambahan gaji dosen. Yang menjadi perhatian ADAKSI adalah jangan sampai kebijakan kuliah gratis hanya mengalihkan sumber pembayaran dari mahasiswa kepada perguruan tinggi tanpa memperkuat sumber daya manusia yang menjalankan proses pendidikan.
“Angka 25 persen tersebut bukan berarti seluruhnya harus dibagikan begitu saja sebagai tambahan gaji dosen. Kami tekankan jangan sampai desain kuliah gratis hanya mengganti uang yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa kepada perguruan tinggi, sementara SDM yang menyelenggarakan pendidikan tidak memperoleh penguatan sama sekali,” urainya.
Di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, jumlah dosen PTN berada di kisaran 100 ribu orang. Data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 mencatat sekitar 85.996 dosen berada pada PTN akademik dan 11.560 dosen pada PTN vokasi. Dengan angka tersebut, total dosen pada PTN akademik dan vokasi mencapai sekitar 97,6 ribu orang. (red)
