Kepri, MWT – Puluhan wartawan beserta pemilik perusahaan media di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung di Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) menggelar aksi damai tepatnya di depan kantor Gubernur Kepri, Selasa (19/11/2024).
Massa membentangkan spanduk bertulisan “Desak Transparansi Dana Publikasi Tahun 2023 sebesar Rp 14 Miliar dan Tahun 2024 Rp 11 Miliar Di Diskominfotik Kepri”.
Mereka disambut Kadisminfotik Kepri Hasan yang merupakan tersangka kasus tindak pidana dugaan pemalsuan surat lahan tanah di Bintan dengan ancaman 8 tahun penjara.
Spanduk dan karton bertuliskan tuntutan, diantaranya :
1.Segera copot Kadisminfotik Kepri tersangka kasus penjualan tanah di Kabupaten Bintan.
2.Mendesak transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun anggaran 2023 sebesar 14 miliar, dan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 11 miliar.
3.Segera cabut status penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemprov Kepri.
- Membuka siapa penerima dana hibah sebesar 760 Juta rupiah di Diskominfotik Kepri.
Koordinator aksi Tengku Azhar menyampaikan orasinya dengan menyebut aksi damai ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib wartawan di Kepri.
Intinya mereka berangkat dari ketidakpuasan terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfotik Kepri.
“Sudah terlalu lama hak-hak kami di abaikan dan diskriminisasi,” ujar Tengku.
Tengku meminta, Gubernur Kepri mencopot Kadisminfotik Kepri yang saat ini dijabat oleh Hasan karena melanggar Undang-Undang (UU) ASN.
Sudah layak dicopot dari Kadisminfotik Kepri, karena telah menyandang status tersangka sesuai dengan peraturan UU ASN nomor 20 tahun 2003 pasal 53 ayat 2.
Usai mendengar semua aspirasi yang disampaikan, Kadisminfotik Kepri, Hasan mengatakan Pemprov Kepri akan agendakan pertemuan diskusi dengan AWAK guna membahas tuntutan massa aksi damai ini.
“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, saya terima tuntutannya dan saya akan lapor ke pimpinan. Tentu akan kami bahas dan menjadi atensi, kami akan mengundang AWAK dalam waktu dekat di forum tertentu,” katanya.
Hasan juga menanggapi persoalan desakan Gubernur Kepri untuk mencopot dirinya dari jabatan Kadisminfotik Kepri.
Sejak Dinas Kominfo Kepri di Pimpin Hasan dana publikasi media diduga ada unsur KKN. Anggaran belasan milyar ludes entah kemana.Kasus ini diharapkan menjadi atensi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan. ( Zul )