Batam, MWT – Operasi pemulihan kawasan rawan narkoba yang digelar Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (25/10/2026), mengamankan 18 orang. Berdasarkan keterangan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, S.I.K., hasil pemeriksaan urine menunjukkan 17 orang positif mengandung zat narkotika, sedangkan satu orang lainnya negatif.
Salah satu orang yang diamankan disebut dalam bahan pemberitaan sebagai pria berinisial I yang diduga merupakan wartawan media daring. Dugaan tersebut dikaitkan dengan penemuan kartu tanda anggota (KTA) pers di antara barang milik salah seorang yang diamankan.
Operasi Gabungan dan Barang Bukti
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Ditresnarkoba, Satbrimobda, Ditsamapta, Bid Dokkes, Propam, Bidhumas Polda Kepri, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Kegiatan itu merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 Kapolri tentang Pemulihan Kawasan Narkoba sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kompol Fauzan menyampaikan bahwa seluruh 18 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut.
Dari lokasi operasi, petugas turut menyita sejumlah barang, yakni satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, alat isap atau bong, pipet, gunting, enam unit telepon pintar, dan satu unit sepeda motor.
Pemulihan Kawasan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan komitmen untuk melanjutkan pemulihan Kampung Madani melalui sinergi Polri, BNN, dan elemen masyarakat.
Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga yang mengetahui dugaan peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya diminta melapor melalui Call Center Kepolisian 110, yang disebut beroperasi selama 24 jam tanpa biaya.
Hingga informasi dalam bahan pemberitaan ini, belum terdapat keterangan terperinci mengenai status hukum 18 orang yang diamankan, termasuk perkembangan pemeriksaan terhadap pria berinisial I. (Zul)
