Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

CSR dan Alkes RSUD Amri Tambunan Topik Orasi ALAMP AKSI

Deli Serdang, MWT — Dugaan penyalahgunaan dana CSR hingga pengadaan alat kesehatan bernilai miliaran rupiah menjadi topik orasi pada aksi PB Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (1/10/2026).

Dalam aksi tersebut, PB ALAMP AKSI menyampaikan sejumlah topik terkait pengelolaan anggaran di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang. Mereka menyoroti penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah untuk pengadaan kendaraan yang disebut digunakan oknum direktur RSUD. Kendaraan tersebut  berupa Mitsubishi Xforce/Destinator Ultimate dengan nomor polisi BK 1421 M.

Koordinator Lapangan PB ALAMP AKSI, Hardiansyah Putra, mempertanyakan penggunaan dana CSR yang menurut mereka semestinya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) seharusnya dialokasikan penuh untuk kepentingan masyarakat miskin, bantuan kesehatan, dan fasilitas publik, justru diduga membiayai fasilitas pribadi dan kendaraan jabatan oknum pimpinan rumah sakit. Tindakan ini jelas-jelas menabrak dan melanggar tata kelola perundang-undangan, katanya.

Selain persoalan itu, PB ALAMP AKSI juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam dua paket pengadaan alat kesehatan di RSUD itu.

Menurut mereka, kedua paket tersebut memiliki total nilai anggaran sekitar Rp8,37 miliar. PB ALAMP AKSI menyebut hasil investigasi lapangan dan penyelarasan data yang mereka lakukan menemukan dugaan ketidaksesuaian antara anggaran, kondisi fisik, dan spesifikasi barang.

Dua paket yang disorot masing-masing adalah Pengadaan Alat Sterilisasi dengan pagu Rp3,34 miliar serta Pengadaan Alat Laser untuk penanganan batu ginjal dengan pagu Rp5,033 miliar.

PB ALAMP AKSI menduga terdapat penggelembungan harga dalam kedua pengadaan tersebut. Namun, tudingan itu merupakan klaim organisasi tersebut yang mereka sampaikan dalam aksi dan belum disertai penetapan hukum terhadap pihak-pihak yang disebut.

Hardiansyah mengatakan pihaknya menemukan apa yang mereka nilai sebagai ketidaksesuaian signifikan antara nilai pengadaan dengan kondisi dan spesifikasi barang.

“Kami menemukan ketidaksesuaian yang sangat ekstrem antara realisasi anggaran dengan kondisi fisik serta spesifikasi asli barang yang dibeli. Ada indikasi kuat harga alat-alat medis ini digelembungkan demi meraup keuntungan pribadi demi memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, ” ujarnya dalam orasinya.

Atas persoalan tersebut, PB ALAMP AKSI meminta Kejati Sumut melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan maupun penggunaan dana CSR tersebut.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan PB ALAMP AKSI kepada Kejati Sumut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi SH, MH.

Pertama, mereka meminta Kejati Sumut mengusut dugaan penyalahgunaan dana CSR serta dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD tersebut, termasuk pihak-pihak yang menurut mereka terlibat.

Kedua, PB ALAMP AKSI meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Direktur RSUD, terkait dugaan penyelewengan fasilitas negara, sekaligus meminta penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Ketiga, mereka mendesak pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak rekanan atau kontraktor yang berkaitan dengan tender dua paket pengadaan alat medis senilai Rp8,37 miliar tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Kejati Sumut tidak segera memeriksa Direktur RSUD dan antek-anteknya, kami akan melipatgandakan massa dan menggelar aksi lanjutan sampai keadilan bagi rakyat Deli Serdang ditegakkan seadil-adilnya!”

Kehadiran pengunjukrasa ini direspon Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum). Kejatisu, Rizaldi SH, MH. Juru bicara Kejatisu ini menyempatkan waktu berbincang dengan pengunjukrasa terkait sistem administrasi dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum.

Tidak Direspon

Upaya konfirmasi sudah ditempuh melalui Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr. Tetti Rossanti Keliat, M.K.M namun ia menyatakan berupaya meneruskannya kepada Dirut RSUD Amri Tambunan.Respon atas penyampaian konfirmasi tidak direalisasi dalam penantian waktu seharian.(tim)