Taput, MWT — Upaya menekan penyebaran penyakit menular di Kabupaten Tapanuli Utara terus diperkuat. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Taput menegaskan penyuluhan, deteksi dini, pengobatan hingga pemantauan kasus tetap menjadi bagian penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKPPKB Tapanuli Utara, Sevendris Butar-butar, saat diwawancarai media pada Kamis, (3/9/2026). Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapanuli Utara, Ganda Nainggolan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang mengharapkan DKPPKB terus memberikan edukasi kesehatan, terutama mengenai penyakit yang berkembang di tengah masyarakat, penyakit menular, serta langkah yang harus dilakukan ketika muncul gejala.
Sevendris menjelaskan, DKPPKB Kabupaten Tapanuli Utara menjalankan berbagai strategi pencegahan dan pengendalian penyakit menular dengan mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta merata.
Pelaksanaan program dilakukan melalui keterlibatan lintas program di lingkungan dinas kesehatan, Puskesmas beserta jejaringnya yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Menurut Sevendris, salah satu bentuk intervensi dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Materinya mencakup edukasi mengenai pencegahan tuberkulosis (TB), HIV/AIDS, serta berbagai penyakit menular lainnya.
DKPPKB juga menjalankan screening aktif untuk menemukan kasus sedini mungkin. Deteksi lebih awal tersebut diharapkan memungkinkan penderita memperoleh pengobatan lebih cepat sekaligus membantu menekan risiko penularan.
Selain itu, integrasi lintas program terus dilakukan untuk menyampaikan edukasi dan informasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesehatan masyarakat.
Penguatan kapasitas petugas juga menjadi perhatian. DKPPKB menggelar pertemuan dengan penanggung jawab program di Puskesmas sebagai sarana memperkuat kemampuan petugas dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
Dari sisi dukungan layanan, DKPPKB juga melakukan pemenuhan bahan medis habis pakai serta obat-obatan untuk penyakit menular. Pemeriksaan kesehatan gratis di sarana dan fasilitas kesehatan turut diaktifkan serta dioptimalkan.
DKPPKB Tapanuli Utara juga melaksanakan program Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berupa Active Case Finding (ACF), yakni penemuan aktif kasus TB. Sasaran kegiatan meliputi kontak erat penderita TB, perokok, penderita diabetes melitus (DM), orang dengan HIV (ODHIV), serta anak dengan gizi buruk.
Kegiatan ACF tersebut telah berlangsung di empat Puskesmas pada 3 hingga 8 Agustus 2026. Jumlah sasaran mencapai 820 orang. Prosesnya mencakup screening dan pemeriksaan rontgen menggunakan Mobile Radiologi milik RS Paru Medan.
Di saat yang sama, DKPPKB Taput menjalankan program Kementerian Kesehatan berupa Tracing TB Terintegrasi CKG di 65 lokus yang tersebar pada 21 Puskesmas. Sasaran program ini adalah kontak serumah maupun kontak erat dengan penderita TB.
Sevendris mengatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung target Indonesia dalam mencapai eliminasi kasus TB pada 2030, dengan sasaran 65 kasus per 100.000 jiwa penduduk.
Adapun kegiatan yang dijalankan meliputi penyuluhan, screening, pemeriksaan menggunakan tuberkulin, serta pemeriksaan sputum atau dahak.
Berdasarkan data hingga Agustus 2026, jumlah penderita HIV di Kabupaten Tapanuli Utara tercatat sebanyak 18 kasus. Seluruhnya telah memperoleh pengobatan dan pemantauan terapi oleh petugas kesehatan.
Sementara itu, kasus TBC di Kabupaten Tapanuli Utara hingga periode yang sama mencapai 467 kasus. Para penderita juga telah mendapatkan pengobatan serta pemantauan selama enam bulan hingga dinyatakan sembuh.
MBG Juga Menjadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Sevendris juga menjelaskan keterlibatan DKPPKB Tapanuli Utara dalam sosialisasi dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional yang berada di bawah kendali dan tanggung jawab utama Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pelaksanaannya, kementerian atau lembaga, legislatif, mitra, serta pemerintah daerah turut memberikan dukungan dan melakukan sosialisasi.
Di Kabupaten Tapanuli Utara, Dinkes-PPKB tidak hanya melakukan sosialisasi mengenai program tersebut, tetapi juga memonitor penyelenggaraan MBG pada 33 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Taput.
Evaluasi serta respons cepat terhadap persoalan yang muncul juga dilakukan bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas.
Sevendris menegaskan, setiap laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan MBG yang dinilai tidak sesuai ekspektasi, terutama menyangkut aspek kesehatan dan keamanan makanan, akan ditindaklanjuti.
Contohnya, laporan mengenai menu yang diduga sudah basi maupun adanya cemaran fisik seperti tisu atau rambut pada makanan dapat segera diteruskan untuk mendapatkan penanganan.
Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang diterima pimpinan daerah, koordinator wilayah BGN, mitra, relawan, penerima manfaat maupun masyarakat memiliki dasar yang akurat dan terukur.
Untuk menyampaikan laporan, masyarakat dapat menggunakan jalur guru, petugas kesehatan Puskesmas, maupun tim manajemen SPPG. Namun, laporan tersebut diharapkan dilengkapi evidence based yang jelas, orisinal dan terukur.
“Laporan harus disampaikan dengan evidence based yang jelas, original dan terukur,” tegas Sevendris mengakhiri wawancara. (TU1)
