Jakarta, MWT – Peta belanja pemerintah untuk 2027 mulai memperlihatkan arah baru. Sejumlah kementerian dan lembaga harus menghadapi penyusutan anggaran, sementara beberapa sektor justru memperoleh tambahan alokasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, sebagian besar kementerian dan lembaga tercatat mengalami penurunan pagu dibandingkan 2026. Namun, terdapat sejumlah institusi yang mendapatkan peningkatan anggaran.
Pemerintah menilai kondisi ekonomi global pada tahun depan masih belum sepenuhnya stabil. Dalam ringkasan eksekutif dokumen tersebut disebutkan bahwa perekonomian dunia pada 2027 diperkirakan tetap menghadapi dinamika kompleks dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi.
Di antara seluruh kementerian dan lembaga, Badan Gizi Nasional (BGN) masih menempati posisi teratas dalam besaran anggaran. Meski demikian, alokasinya turun dari Rp268 triliun pada 2026 menjadi Rp240,2 triliun pada 2027.
Kondisi serupa terjadi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Anggaran institusi tersebut menyusut dari Rp146,05 triliun pada 2026 menjadi Rp139,1 triliun pada 2027, atau berkurang sekitar 5 persen.
Berbeda dengan dua lembaga tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) justru memperoleh tambahan anggaran. Pagu Kemenhan meningkat dari Rp187,1 triliun pada 2026 menjadi Rp189,01 triliun pada 2027.
Peningkatan juga terlihat pada sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat kenaikan sekitar 9 persen, dari Rp56,6 triliun pada 2026 menjadi Rp61,1 triliun pada 2027.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga mengalami pertumbuhan anggaran, meski tidak sebesar Kemendikdasmen. Alokasinya naik sekitar 6,5 persen, dari Rp61,8 triliun menjadi Rp65,1 triliun.
Berikut 10 kementerian dan lembaga dengan alokasi anggaran tertinggi dalam RAPBN 2027:
- Badan Gizi Nasional (BGN)
2026: Rp268 triliun
2027: Rp240,2 triliun - Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
2026: Rp187,1 triliun
2027: Rp189,01 triliun - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
2026: Rp146,05 triliun
2027: Rp139,1 triliun - Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU)
2026: Rp118,5 triliun
2027: Rp114,5 triliun - Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
2026: Rp114 triliun
2027: Rp102,1 triliun - Kementerian Agama (Kemenag)
2026: Rp88,8 triliun
2027: Rp87,6 triliun - Kementerian Sosial (Kemensos)
2026: Rp84,4 triliun
2027: Rp84,7 triliun - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)
2026: Rp61,8 triliun
2027: Rp65,1 triliun - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
2026: Rp56,6 triliun
2027: Rp61,1 triliun - Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
2026: Rp52,01 triliun
2027: Rp49,8 triliun
Dari daftar tersebut terlihat bahwa penurunan anggaran tidak terjadi secara merata. Sejumlah kementerian dan lembaga masih mendapatkan ruang fiskal lebih besar pada 2027, sementara sebagian lainnya harus beroperasi dengan pagu yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. (red)
