Berita  

Sakit Hati Pria Bunuh Mantan Kekasih di Ketapang

Ketapang, MWT – Hubungan asmara yang telah berakhir diduga menjadi awal dari tragedi memilukan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang perempuan berusia 26 tahun ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang, sementara mantan kekasihnya kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Polisi mengungkap, jasad korban sempat dikuburkan di kawasan kebun kelapa sawit sebagai upaya menghilangkan jejak.

Kasus ini diungkap jajaran Polres Ketapang setelah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti. Polisi juga menemukan jasad korban yang sebelumnya dikuburkan di kawasan kebun kelapa sawit di Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengatakan, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak usai melakukan pembunuhan. Selain menguburkan jasad korban, pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban di dalam parit dan menutupinya dengan pelepah sawit.

“Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti,” ujar Meinardus kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku dan korban diketahui bertemu di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, untuk membicarakan hubungan mereka yang telah berakhir.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku belum dapat menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan asmara. Setelah pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan sepeda motor, sementara pelaku sempat pulang sebelum kembali beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya menuju salah satu lokasi di kawasan perkebunan. Di lokasi itulah diduga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai kejadian, pelaku diduga memindahkan jenazah korban ke beberapa lokasi sebelum akhirnya menguburkannya di area kebun sawit. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat membersihkan tubuh korban serta menyembunyikan sejumlah barang milik korban guna menghilangkan jejak.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, beberapa peralatan, serta sepeda motor korban yang ditemukan di dalam parit.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh korban karena sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir,” kata Meinardus.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang guna menjalani visum et repertum dan pemeriksaan forensik.

Polisi menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh. (red)