Berita  

Sekda Taput Tegaskan Dua Undangan Pelantikan Kepsek Bukan Masalah 

Taput, MWT — Masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara sempat dihebohkan dengan beredarnya dua surat undangan pelantikan kepala sekolah SD dan SMP se-Tapanuli Utara di media sosial. Perbedaan tanggal serta penandatangan surat memicu berbagai spekulasi publik.

Diketahui, undangan pertama tertanggal 24 April 2026 ditandatangani Sekretaris Daerah, Henri Maraden Sitompul. Namun, pelantikan yang dijadwalkan saat itu tidak terlaksana. Selanjutnya, undangan kedua tertanggal 30 April 2026 ditandatangani Asisten III, Binhot Aritonang, dan pelantikan pun akhirnya dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Henri Maraden Sitompul, memberikan klarifikasi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (04/05/2026).

“Sebenarnya tidak ada masalah. Hanya mungkin ada masyarakat di media sosial yang mencoba menggoreng opini terhadap dua undangan tersebut agar masyarakat terprovokasi, apalagi di tengah kondisi keuangan yang sedang efisien,” ujarnya.

Ia menegaskan, batalnya pelantikan pada 24 April bukan karena unsur kesengajaan maupun isu disharmonisasi antara dirinya dengan Bupati dan Wakil Bupati.

“Tidak terlaksananya pelantikan pada tanggal 24 itu karena kesiapan waktu pimpinan, yakni Bupati dan Wakil Bupati, yang tidak memungkinkan. Agenda mereka sangat padat, baik di dalam maupun luar kota, termasuk menghadiri rapat-rapat penting untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Henri menjelaskan alasan penandatanganan undangan kedua oleh Asisten III. Saat itu, dirinya tengah menjalankan tugas luar daerah ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Saya sedang bertugas ke Humbang Hasundutan mewakili Bupati untuk mendampingi kunjungan kerja tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan bersama pimpinan OPD. Karena itu, saya menyampaikan agar penandatanganan undangan diambil alih oleh Asisten III,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Saya berharap masyarakat lebih bijak bermedia sosial, jangan menebar isu yang tidak benar dan menyesatkan sebelum dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Pemerintahan Pemkab Tapanuli Utara, Binhot Aritonang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (05/05/2026), membenarkan pernyataan Sekda.

“Itu benar. Saya menandatangani surat undangan pelantikan tersebut atas saran dan petunjuk Sekda. Saat itu Sekda sedang bertugas mendampingi tamu dari kementerian ke Kabupaten Humbang Hasundutan. Kalau tidak ada arahan dari beliau, saya tidak mungkin berani menandatangani surat tersebut,” ungkap Binhot.

Dengan klarifikasi tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa perbedaan dua undangan pelantikan kepala sekolah tersebut murni disebabkan faktor teknis dan penyesuaian jadwal pimpinan, bukan karena persoalan internal seperti yang sempat berkembang di tengah masyarakat. (TU1)