Berita  

PT.Gajah Emas Silica Asia Pasang Plank di Lokasi IUP

Spanduk PT Gajah Emas Silica Asia yang terpasang di areal IUP.

Ketapang, MWT-  Manajemen PT Gajah Silica Emas Asia yang beraktifitas  di Dusun Kelampai Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat menyatakan legalitas perusahaan itu berupa Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

IUP yang dimiliki PT Gajah Silica Emas Asia dalam area lahan HP ( hutan produksi ) dengan Nomor SK terlampir.03022200215560009.

Warga masyarakat Dusun Kelampai Desa Kedondong dapat merasakan manfaat kehadiran PT Gajah Emas Silica Asia sehingga, Sabtu (19/4/2025) ikut membantu memasang plang nama PT Gajah Emas Silica Asia.

Spanduk berisikan larangan melakukan aktifitas atau kegiatan diatas lahan PT.Gajah Emas Silica Asia sekaitan dengan adanya aktifitas lain tanpa seijin manajemen.

Penanggungjawab lapangan kegiatan operasional PT Gajah Emas Silica Asia , Luhai, juga mengingatkan PT SJM. “ Kita memiliki legalitas resmi dan pihak SJM perlu mematuhi perundang-undangan yang berlaku dalam berbisnis, “ ujarnya.

Luhai menuturkan, penutupan areal bukan tindakan semena-mena namun sesuai dengan kebijaksanaan pimpinan perusahaan.  “Ada perintah Direktur PT Gajah Emas Silica Asia, Yenne Darusannah dengan memberikan perintah penutupan,”pungkas Luhai…( Jajir )..