Profil Dan WA Digunakan Menipu Jajir Lapor ke Polsek Manis Mata

Kepala Biro Media Warta Tipikor Ketapang, Jajir

Ketapang, MWT – Kepala Biro Media Wata Tipikor Kabupaten Ketapang Kalbar, Jajir, melaporkan tindakan oknum yang terindikasi melakukan tindak penipuan ke Polsek Manis Mata, Selasa (31/12/2024).

Tindakan sang oknum sangat merugikan Jajir. Betapa tidak, hari Sabtu tanggal 29 Desember 2024 pukul 10.38.WIB seseorang yang tidak dikenal menggunakan foto dan profil WhatsAppnya untuk dugaan penipuan.

Balsius Tohermansyah sebagai adik kandung Jajir menjadi sasaran penipuan meminta uang tunai. “ Adik saya mempertanyakan kebenaran permintaan ini. Namun saya katakana posisi saya di kebun. Bagaimana bisa saya melakukan hal itu, “ ujar Jajir.

Jajir melapor ke Polsek Manis Mata dengan modus perkara penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUH pidana. Kejadiannya Sabtu tanggal 29 Desember 2024 di Desa Manis Mata Kecamatan Manis Mata. Laporan ini diterima Kanit Reskrim Resa Fredikus atas nama Kapolsek.

Penipuan dilakukan orang tidak dikenal dengan cara menggunakan foto profil dirinya pada nomor WhatsApp 0895.1345.3304. (red)