Tarutung, MWT – Bawaslu Sumut mengedukasi warga agar tidak terjebak money politic. Materi itu mengemuka dalam focus group discussion (FGD) bertema “Strategi pelibatan publik dalam pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024” di Angkasa Cafe Resto Tarutung, Senin (30/09/2024).
FGD ini dihadiri Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, SH., MH dan anggota Bawaslu Taput Romi Kordiv HP2H, PWI, media jurnalis dan DPC GMNI & BPC GMKI Kabupaten Tapanauli Tarutung.
Bawaslu Sumut yang diwakili Saut Boangmanalu, menjelaskan tantangan yang muncul berupa praktek politik uang digunakan memengaruhi suara pemilih.
Katanya, hal ini menciptakan stigma yang mengganggu demokrasi di Indonesia. Dalam keadaan ini Bawaslu berperan dalam pencegahan serta melakukan pengawasan melekat untuk meminimalisir pelanggaran.
Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan dengan mengajak semua elemen, organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan, bekerja sama mencegah manipulasi dan mendorong partisipasi publik.
Peserta FGD, Jujungan Simorangkir menyampaikan, sistem pengawasan demokrasi yang adil, jujur dan demokratis dapat menghindari kecurangan yang merusak integritas Pemilu/pemilihan.
Kolaborasi mahasiswa dengan lembaga Pemilu (Bawaslu) yang memanfaatkan pengalaman di lapangan dapat menjaga transparansi dan integritas dalam proses demokrasi.
Riset dan kajian kehidupan demokrasi Taput untuk mengevaluasi kondisi kehidupan demokrasi di Taput dan memahami pelaksanaan Pemilihan berjalan.
Tantangan yang dihadapi dalam proses Pemilu, pelatihan pengawasan Pemilu Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas pengawas dalam mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran selama pemilihan.
Struktur pengawasan Pemilu terutama pada pengawasan partisipatif penting untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan pemilu yang adil dan jujur.
Teknik kebebasan dan struktur pemilihan harus dijaga. Pengawasan Pemilu harus dilakukan dengan independensi penuh untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses pemilihan.
Partisipasi dan tanggung jawab pemilihan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, “ucapnya. Arthur Simanungkalit, Anggota bawaslu Taput periode 2018/2023.
Ketua DPC GMNI TAPUT 2017/2019, Psalmen Padang menambahkan, Pemilu tanggung jawab warga negara. Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menyadari tanggung jawab sebagai warga negara dalam mengarahkan dan mengawasi pemerintah.
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pemerintahan. Tantangan money politik sering kali menjadi hambatan dalam pemilu yang jujur dan adil.
Banyak calon yang menggunakan uang untuk membeli suara, dan ini menjadi stigma dalam kehidupan demokrasi. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan preventif dari Bawaslu dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Strategi pengawasan dan pencegahan dalam upaya mencegah manipulasi, disarankan agar Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih ketat. Ia mengusulkan pelaksanaan apel keliling untuk berkomunikasi dengan tim sukses dan ASN, serta membangun intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang potensi pelanggaran. (JB)
