Tanjungmorawa, MWT- Kebijakan Dinas Pendidikan Deli Serdang menjadi buah bibir di kalangan komunitas pendidikan di daerah ini. Pasalnya, merebak informasi, ada pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak lazim berlaku.
Ceritanya diawali dengan Kepsek SD 82 Tanjung Morawa, berinisial “R” dipindahkan ke SD 74 Batang Kuis. Keputusan ini diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang pada Desember 2023.
Sebagai pengganti “R”, dinas ini menunjuk “S”, yang juga Kepsek di SD 88 Kecamatan Tanjung Morawa menjadi Pelaksana Tugas (PLT) di SD 82. Keputusan ini berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah terpenuhi yang bersangkutan
Namun, setelah sebulan menjabat sebagai PLT di SD 82, “S” mendadak digantikan oknum Korwil Tanjung Morawa. Keputusan ini diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang pada akhir Januari 2024 dilakukan sertijab, dengan alasan tertentu.
Sertijab dari “S” kepada oknum Korwil Tanjung Morawa dilaksanakan di salah satu rumah makan di kawasan tersebut. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi perbincangan hangat di komunitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
Tidak Benar
Korwil Tanjung Morawa Yusdahniar yang dikonfirmasi , Senin sore (22/5/2024) sore,mengatakan tidak benar acara Sertijab Kepala Sekolah SD 82 Tanjung Morawa di rumah makan.
Untuk kejelasan informasi ini ia menyarankan bertanya kepada Kepsek dengan tambahan pesan, ia hanya menyelamatkan guru – guru agar tidak bermasalah pada data Dapodiknya.(red)
