Berita  

Wartawan Mendapatkan Rilis Enggan Melakukan Pengeditan

Sejumlah 50 awak media mengikuti Bimbingan teknis Jurnalistik di Hotel Balige Beach. Kamis - Jumat (12 - 14 - 2024).

Toba, MWT – Wartawan yang akan mempublikasikasikan informasi harus mampu menyajikannya dalam uraian publikasikan yang diasumsi publik. Mari kita sajikan untuk publik. Demikian kata narasumber ,Lin Solihin pada Bimbingan Teknis Jurnalistik, Kamis -Jumat (12 — 13) di Hotel Balige Beach.

Acara dibuka Kadis Kominfo Toba, Sesmon Butarbutar dan diikuti 50 perwakilan media yang bertugas di wilayah Kabupaten Toba Sumatera Utara.

“Mari bersama berkerja sebagai  penerima informasi dan memberikan informasi pada publik yang dapat pemberitaan sesuai kode etik. Didalam mengaduk pemberitaan, dituangkan di media publik”. imbaunya.

Ia menyontohkan berita angka stunting di pemerintah Toba. Wartawan mendapatkan rilis dari Kominfo enggan melakukan pengeditan dan bulat – bulat mengirimkan ke redaksi masing – masing. Apa salahnya dengan diperbaiki  sebelumn publik pembaca.

Sebelumnya, ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Komisii Informasi Sumut Muhammad Safii Sitorus mengatakan setiap orang berhak menerima informasi. Hal ini diatur dalam pasal 28 huruf F. UUD RI tahun 1945.

Sekaitan informasi yang kita terima,  sebagian media menjaga di kode etik. Sejalan itu, dimana informasi yang diterima harus terbuka sebagai lumbung informasi di kalangan masyarakat.

Disebut narasumber tersebut, saat  ini media  dapat dilayani Kominfo Toba sebagai gudang informasi di pemerintah

Wartawan juga dapat menambahkan variasi berita, baik melalui beberapa narasumber. Salah satunya dinas terkait yang berhubungan dengan berita rilis yang disampaikan oleh Kominfo

Misalnya, angka stunting yang disampaikan oleh bupati dari data yang diberikan oleh Dinas Kesehatan, kita sandingkan dengan pernyataan dari dinas yang memberikan data tersebut untuk menambah akuratnya berita tersebut, katanya.

Kadis Kominfo Toba, Sesmon Butarbutar, siap bekerjasama sesama media. Melalui Bimtek ini, jurnalis di Kabupaten Toba dapat meningkatkan kemampuan menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat. (Julius P. Siahaan.)