Medan,MWT – Wanita asal Kota Medan dikabarkan diculik dan disiksa saat berada di Malaysia. Pengacara korban pun menjelaskan kronologinya dan menegaskan wanita tersebut bukan berasal dari Kota Medan, melainkan Kabupaten Langkat.
Rahmat Junjung Mulia Sianturi selaku kuasa hukum menjelaskan wanita itu bernama Fadillah Fauziah (36) dan suaminya Abdul Gofar (43).
“Sepasang suami istri ini orang Langkat dan sempat 13 tahun berada di Malaysia. Abdul bekerja sebagai kontraktor. Misalnya bangun ruko dan rumah. Sedangkan Fadillah buka usaha jasa titip (jastip) barang,” kata Junjung kepada detikSumut, Senin (25/9/2023).
“Nah, pada Maret 2020 Abdul meminjam uang Rp 150 juta ke Acun yang merupakan seorang rentenir. Uang itu dipakai untuk biaya hidup dan gaji karyawannya. Masa itu kan dilanda pandemi COVID-19,” tambahnya.
Ia menyampaikan, seiring berjalannya waktu, utang Rp 150 itu sudah dibayar namun bunganya cukup besar, sekitar Rp 500 jutaan. Pada tahun 2023, sepasang suami istri ini pun balik ke Langkat.
“Lalu, 6 September Fadillah pergi ke Malaysia sendiri. Udah dilarang Abdul tapi dia tetap pergi karena mau membeli barang yang dipesan customernya,” ujarnya.
Dia menjelaskan sesampainya di Kuala Lumpur, Fadillah sudah diikuti anak buah Acun. Fadillah pun diculik dari penginapan. Tak berhenti di situ, video Fadillah disiksa di dalam suatu rumah dikirim ke Abdul.
“Dari video itu lah Abdul tahu istrinya diculik. Bentuk penyiksaan yang dialami istrinya, disetrum, dipukul, dicucuk pakai jarum badannya, tangan, kaki, hingga kukunya,” ujarnya.
“Tujuannya agar Abdul mengirimkan uang. Sebenarnya sisa bung utangnya Rp 350 juta. Tapi naik jadi Rp 1 miliar karena diculik itu. Yang menyiksanya istrinya ada 13 orang. Ada dua wanita dan lainnya pria,” sambungnya.
Ia mengucapkan Fadillah sempat mengalami traumatik karena shock mengalami penculikan dan penyiksaan. Namun lambat laun kondisinya telah membaik.
“Pastinya Fadillah sempat mengalami trauma. Memulihkan pikiran dia. Karena disiksa dia shock. Ini masih menjalani pemulihan. Harapannya ya agar keadilan didapati korban,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala polisi negara bagian Penang, Malaysia, Khaw Kok Chin menyebutkan, korban mulanya diculik oleh tiga pria di Penang. Saat itu korban bersama tiga temannya tengah liburan di Penang.
Mendapat laporan penculikan tersebut, polisi pun langsung mencari korban. 14 orang ditangkap, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi yakni Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
“Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun,” ujar Khaw Kok Chin dilansir detikNews dari New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).
Khaw mengatakan, wanita berusia 36 tahun itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Polisi berhasil menyelamatkan korban di sebuah rumah di Shah Alam.
“Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya,” tutur Khaw.
Saat ditemukan, sekujur tubuh korban terluka.Ia diduga dirantai, disuntut puntung rokok, ditusuk jarum hingga dianiaya. Kondisi korban juga lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Kini korban dirawat di rumah sakit dan dilaporkan stabil.
Khaw menjelaskan, korban diculik pada 7 September, suami korban baru melapor tanggal 15 September.
“Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar),” ujar Khaw.
Suami korban sempat mengirimkan uang pada pelaku penculikan dengan total RM 50.750.
“Suami melakukan dua transaksi dengan total RM 50.750 pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut,” imbuhnya.
Namun karena permintaan uang tak sesuai, para tersangka tidak melepaskan wanita tersebut hingga suami korban datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi.
“Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban,” ujar Khaw.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap tersangka utama dan suami korban merupakan rekanan bisnis.
Khaw menjelaskan, suami korban gagal membayar utang bisnisnya hingga tersangka merencanakan penculikan terhadap korban.
Suami korban bersama tersangka merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur.(dc)