Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Soal Utang, DPRD Sumut Desak Pemprov Lobi Inalum

Medan, MWT — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) didorong melobi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) agar utang pemerintah daerah tersebut dapat diputihkan. Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, dalam pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026, Senin (19/10/2026).

Yahdi meminta Pemprov Sumut segera menyurati dan melakukan pendekatan kepada Inalum untuk membahas kemungkinan pemutihan utang. Ia juga mendorong pemerintah provinsi terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat, terutama karena kebutuhan pemulihan pascabencana alam di Sumatera Utara masih harus ditangani.

“Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar utang bisa diputihkan,” ujar Yahdi dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Sumut.

Selain mengupayakan pemutihan utang, Yahdi menyarankan Pemprov Sumut mencari sumber pembiayaan alternatif, termasuk melalui skema pinjaman daerah. Menurutnya, upaya tersebut perlu dipertimbangkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemulihan daerah.

Dorongan mencari sumber pembiayaan lain juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang. Ia menyarankan pemerintah provinsi menjajaki pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Benny menekankan agar pembiayaan alternatif tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja,” kata Benny.

Pembahasan Evaluasi P-APBD 2026

Masukan mengenai utang kepada Inalum dan pembiayaan alternatif disampaikan dalam rapat pembahasan tindak lanjut evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang penjabaran P-APBD 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan penyesuaian struktur anggaran setelah evaluasi pemerintah pusat.

Timur menjelaskan, pendapatan daerah dalam rancangan P-APBD 2026 menjadi Rp12,955 triliun, naik sekitar Rp1,291 triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah meningkat sekitar Rp1,659 triliun, dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi.

“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan Pasal 6 Permendagri 9/2021,” ujar Timur.

Ia menegaskan, hasil evaluasi Kemendagri menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi menilai hasil evaluasi tersebut secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Ia juga menyampaikan apresiasi karena rancangan anggaran itu tidak mendapat banyak koreksi dari pemerintah pusat.

Rapat turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para ketua fraksi DPRD Sumut.

Hingga rapat tersebut berlangsung, usulan pemutihan utang kepada Inalum masih berupa dorongan dari DPRD. Bahan yang tersedia belum menjelaskan besaran utang, tanggapan resmi Inalum, maupun keputusan Pemprov Sumut atas usulan tersebut. (red)