Berita  

SMSI Deli Serdang Kutuk Penangkapan Jurnalis Indonesia

Deli Serdang, MWT — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deli Serdang, Heri Siswoyo, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap resmi Dewan Pers yang mengecam tindakan militer Israel atas penangkapan sejumlah jurnalis asal Indonesia di perairan internasional, Senin (18/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Heri menyusul terbitnya Pernyataan Sikap Dewan Pers Nomor: 05/P-DP/V/2026 terkait penahanan kru media Indonesia yang tengah menjalankan peliputan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotila 2.0 menuju Gaza, Palestina.

“Kami, keluarga besar SMSI Deli Serdang, mengutuk keras tindakan sewenang-wenang militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis kita di perairan internasional. Jurnalis yang bertugas dalam misi kemanusiaan dan peliputan tersebut dilindungi oleh hukum internasional dan kebebasan pers,” tegas Heri Siswoyo, Rabu (20/5/2026).

Menurut Heri, tindakan penangkapan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers global sekaligus pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Ia menilai keberadaan jurnalis Indonesia dalam misi tersebut bertujuan memberikan informasi kepada publik dunia mengenai kondisi kemanusiaan di Gaza, sehingga segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan.

“Kebebasan pers adalah harga mati. Menghalangi jurnalis dalam bertugas, apalagi dengan tindakan penangkapan paksa, adalah pelanggaran HAM berat terhadap insan pers. Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam,” lanjutnya.

Selain mendukung langkah Dewan Pers, SMSI Deli Serdang juga meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengambil langkah diplomasi yang tegas dan terukur demi menjamin keselamatan serta pembebasan para jurnalis Indonesia yang ditahan.

Heri secara khusus mendesak agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keselamatan kru media dari Republik dan Tempo TV yang dikabarkan ikut ditahan dalam insiden tersebut.

“Kami mendesak Kementerian Luar Negeri untuk menekan pemerintah Israel agar segera membebaskan seluruh warga negara Indonesia, khususnya rekan-rekan jurnalis, dan memastikan mereka dapat segera dipulangkan dengan selamat ke tanah air,” pungkasnya.

SMSI Deli Serdang menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendukung penuh upaya Dewan Pers dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis Indonesia yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. (red)