Berita  

Sinergitas, Koordinasi dan Kerjasama APH Semakin Solid

Medan, MWT – Rapat koordinasi (Rakor) DILKUMJAKPOL merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Rakor ini forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum (APH) yaitu pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan kepolisian plus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan (APH) tidak saja penting namun juga harus saling terintegrasi dalam suatu sistem peradilan pidana terpadu, dimana masing-masing sub sistem tersebut mempunyai kewenangan dan tugas masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat membuka Rakor DILKUMJAKPOL PLUS tahun 2023 di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa Medan, Rabu (15/03/ 2023).

“Rapat ini  bertujuan mewujudkan  persamaan  persepsi  antara  (APH) dalam ketatalaksanaan  sistem  peradilan  pidana,  mewujudkan  harmonisasi  dan sinkronisasi  dalam  upaya  penegakkan  Hukum  dan  HAM, memenuhi  rasa keadilan  masyarakat  dalam  penegakkan  Hukum  dan  HAM,  menghindari penyalahgunaan  wewenang dalam  proses  penegakkan  Hukum.

Forum  Dilkumjakpol  bukanlah  forum  untuk  saling  mengintervensi antar  lembaga  penegak  hukum,  namun  bertujuan  untuk menyusun langkah  penyelesaian  bersama  dalam  rangka  sinkronisasi  pelaksanaan tugas  pokok  dan  fungsi  yang  berkaitan  dengan  penegakan  hukum  dalam rangka  pembinaan  terpadu, ucap Imam.

“Dalam  rapat  kali  ini nantinya  akan  membahas  penanganan overstaying  tahanan  dan  overload  benda  sitaan  negara  dan  barang rampasan  negara  serta, sinergitas  APH  dalam  menurunkan  over kapasitas  pada  Lapas/Rutan  khusus  untuk  narapidana  dengan  kasus narkotika  yang  menjadi  salah  satu  penghuni  dengan  kasus  tertinggi serta Layanan  Pemasyarakatan  pada  masa  transisi  menuju  endemic ,” lanjut Imam.

Imam berharap  Rakor dapat  menyatukan  semua unsur  lembaga  penegakan  hukum. Sinergitas,  koordinasi  dan  kerjasama antara  (APH) yang  ada  di Sumatera Utara semakin solid dan saling menopang satu sama lain.

Mempererat  sesama  (APH) dalam  berkoordinasi  dan  berkonsultasi  lintas  penegakan  hukum, terutama  dalam kriminal  lainnya, bidang  penanganan  kejahatan  narkoba  maupun  kasus serta  dapat  memberikan  penguatan  untuk  membangun komitmen  bersama  dalam  melaksanakan  segala  peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku  dan  bentuk  kesepahaman  peraturan  bersama  yang selama  ini  telah  disepakati  antar  penegak  hukum.

Kegiatan ini mengundang narasumber dari Kepolisian Daerah Sumut Alamsyah Hasibuan, Kejaksaan Tinggi Sumut  Gunawan Wisnu Murdiyanto, Pengadilan Tinggi Sumut Bombongan Silaban, Badan Narkotika Nasional Sumut Sempana Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut Rudi Sianturi dan dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(rls)