Taput, MWT – Setiap pelaksanaan seremonial menyambut kedatangan parapejabat, kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Utara sepertinya diwajibkan harus hadir meski anggaran dana desa belum dicairkan.
Karena dari ADD inilah yang menjadi biaya akomodasi mereka untuk datang menghadiri setiap acara baik ruang lingkup pemerintahan kecamatan dan kabupaten serta ketika adanya kunjungan seremonial berupa ramah tamah pejabat teras yang datang kebumi Tapanuli Utara.
Seperti saat ramah tamah kunjungan petinggi pusat yang datang Lobu Siregar Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara , Kamis (17/04/2025) hampir seluruh kepala desa datang ke lokasi kegiatan.
Saat Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara, Doni Simamora dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya terkait bagaimana dia menyikapi kehadiran para kepala desa sampai berita ini dikirimkan ke redaksi belum mendapatkan jawaban.
Salah satu pengurus LSM TOPAN RI Tapanuli Utara, saat dimintai tanggapan akan bagaimana dia menyikapi kehadiran para kepala desa di acara ramah tamah dengan hadirnya salah satu petinggi dari pusat.
Dia mengatakan bisa saja mereka hadir kalau kondisi keuangan desa seperti ADD sudah realisasi, karena itulah mereka pergunakan untuk perjalanan dinas mereka hadir diacara tersebut serta apalagi saat ini kondisi keuangan sudah harus efisiensi dan recofusing (Pembela Butarbutar)