Berita  

Roni Dipukul Pekerja Tambang Ilegal, Polres Ketapang : Kasus Kurang Bukti

* Bukti Visum Ada Luka Akibat Kekerasan.

Bukti visum korban pemukulan pekerja tambang ilegal di Ketapang.

Ketapang, MWT – Kasus pemukulan terhadap Roni Pratama yang diduga dilakukan pekerja tambang ilegal di Desa Pematang Gadung, Ketapang, menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Roni Pratama menyangkan laporannya ke Polres Ketapang hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan meskipun bukti visum menunjukkan adanya luka akibat kekerasan.

Insiden ini terjadi pada 5 November 2024. Roni bersama seorang rekannya mendatangi lokasi tambang ilegal untuk memantau aktivitas yang diduga melanggar hukum. Kehadiran mereka tidak diterima para pekerja tambang hingga terjadi tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pekerja berinisial Sir.

Roni melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang. Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, ditemukan bekas luka serius yang menunjukkan adanya tindak kekerasan. Namun, penyidik Polres Ketapang menyatakan kasus ini kurang bukti, sehingga belum ada proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP)  laporan yang diterima Roni 15 Januari 2025, dinyatakan proses hukum masih dalam tahap penelitian dengan alasan kurang bukti.

“Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap masyarakat yang melawan aktivitas ilegal masih sangat lemah. Kalau visum saja dianggap tidak cukup, lalu bukti apa lagi yang mereka butuhkan, ” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mengetahui kasus ini.

Masyarakat meminta Mabes Polri turun tangan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional dan transparan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tambang ilegal yang menjadi sumber konflik di Desa Pematang Gadung Kab.Ketapang, Kalimantan Barat.

Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan dan kerusakan alam menimbulkan dampak banjir dan mengurangi karbon ogsigen untuk kesehatan warga negara.

Dengan adanya kekerasan yang diduga melibatkan pekerja tambang, masyarakat berharap aparat hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu demi keadilan dan keamanan bersama.(Natalius)