Bintan, MWT – Ribuan ekor ikan milik kelompok nelayan keramba di Desa Pengujan bermatian. Diduga kematian ikan itu lantaran tercemar limbah PT TBB di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri). Kelompok nelayan Keramba sejumlah16 kelompok kabarnya menunggu tindaklanjut dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selasa (02/05/2023), kelompok nelayan menggelar rapat, guna membahas persoalan tersebut. Dalam rapat kecil itu mereka mengaku masih berharap ada tindakan dari pihak pemerintah khususnya DKP Propinsi Kepri.
Satu persatu mereka menyampaikan keluhannya ke media ini dibarengi sedikit luapan emosi. Bahkan, ada yang mengajak sesama temannya untuk melakukan aksi demo terhadap pemerintah Provinsi Kepri.
“Saya pikir, kalau memang tidak ada respon dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri terkait apa yang kita alami, jalan satu-satunya, kita lakukan aksi di depan kantor DKP Provinsi. Soalnya, kita sudah terlalu lama menunggunya. Bahkan sampai hari, belum juga ada titik terang, “ujar salah seorang nelayan yang hadir.
Ahok yang dipercaya mengkordinir semua kelompok nelayan di desa itu menerangkan, kerugian materi yang dilami sekitar Rp 600 juta . Itu kalkulasi dari kerugian saya saja. Belum lagi dari nelayan lainnya, ucap Ahok.
Baru-baru ini, nelayan mengadakan rapat kecil. Dalam rapat itu, saling memberitahu kerugian yang dialami . Waktu itu tercatat sekitar Rp 2. 4 miliar kerugian yang dialami. Memang, masing-masing pemilik keramba, tidak sama jumlah ikan yang mati, kata Ahok didampingi sejumlah kelompok nelayan di pekarangan tempat usahanya.
“Sebelumnya saya tidak tau, kalau ikan saya mati disebabkan limbah yang dibuang oleh perusahaan itu. Saya tau, lantaran dijelaskan oleh teman saya bernama Chandra yang pernah bekerja di perusahaan itu. Dia bilang, ikan saya mati lantaran limbah anyau berwarna kuning, “beber Ahok.
Setelah dapat penjelasan itu, ia langsung croscek ke lokasi perusahaan sekaligus menanyakan ke pihak perusahaan. Tapi, perusahaan itu tidak mengakui, kalau limbah itu berasal dari mereka. Besoknya, ia menyurati dinas-dinas yang terkait dengan usaha tambak. Diantaranya, DKP Kepri, DLH Kepri serta dinas lainnya. Beberapa hari kemudian, pihak DKP dan DLH Kepri mendatangi kami, guna melihat kondisi Kerambah kami. Selanjutnya, mereka mengambil sampel air untuk dibawa ke laboratorium. Herannya, sampai sekarang belum juga ada jawaban dari kedua dinas itu, paparnya.
Dihari yang sama, media ini menyambangi lokasi PT. Terminal Budidaya Bintan (PT. TBB). Seorang yang mewakili perusahaan tersebut ditemui di salah satu tempat. Beragam pertanyaan disampaikan kepadanya terkait ribuan ekor ikan yang mati lantaran limbah yang dibuang perusahaan itu.
Lelaki yang biasa disapa Apek ini lebih banyak menyangkal apa yang dipaparkan Ahok. Tak hanya itu setiap kali ditanya nama pemilik PT. TBB, Apek malah lebih banyak mengatakan tidak tahu.
“Saya tidak tau nama pemilik usaha ini. Pokoknya saya disini hanya seorang pekerja. Terkait limbah yang katanya dari sini, itu tidak benar. Karena, limbah yang kami buang sudah melalui prosedur IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah-red), “tuturnya.
Lanjut Apek, banyak instansi yang datang. Baik itu dari Polsek, DKP Provinsi dan DLH Provinsi juga sudah datang ke sini. Buktinya sampai sekarang tidak ada masalah, “ujar Apek.
Di lain tempat terkait kejadian ini, Marlis Markan, Sekretaris Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Propinsi Kepri menyampaikan, agar pihak pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin. Jangan sampai berlarut larut dan tidak menjadi persoalan baru muncul lagi “,ungkap nya.( Martin )