Batam, MWT – DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam mematangkan susunan kepengurusan periode 2026–2031 melalui rapat di Nagoya Food Court Lantai 2, Kota Batam, Selasa (6/10/2026).
Rapat yang berlangsung mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai itu dipimpin Ketua DPD RAJAWALI Kota Batam Marlon Siburian. Kegiatan dihadiri Pembina DPD RAJAWALI Kota Batam Fauzan, S.Pd.I., Penasehat Abdullah dan Andrianus Tarigan, serta jajaran pengurus lama dan sejumlah pengurus baru.
Agenda utama rapat adalah mematangkan sekaligus merevisi susunan kepengurusan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Nomor 012/SK/DPP RAJAWALI/XI/2026 tentang Susunan Dewan Pengurus Daerah RAJAWALI Kota Batam Periode 2026–2031.
Revisi dilakukan karena terdapat sejumlah perubahan dalam struktur organisasi, baik pada kepengurusan inti maupun susunan bidang. Pembahasan ditempuh melalui musyawarah untuk menghasilkan struktur yang dinilai dapat mendukung pelaksanaan tugas dan program organisasi secara lebih efektif.
Hasil musyawarah menetapkan Marlon Siburian sebagai Ketua, Jonrius Sinurat, S.H. sebagai Sekretaris, dan Julpikar Erianto Simanullang sebagai Bendahara. Susunan pimpinan inti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari dokumen pengajuan SK Perubahan kepada DPP RAJAWALI.
Dalam rapat itu, Marlon juga memaparkan visi dan misi organisasi sebagai arah pelaksanaan roda organisasi selama masa kepengurusan.
Marlon menekankan pentingnya kesamaan visi, komunikasi dan soliditas antarjajaran pengurus. Ia menyampaikan bahwa keberadaan RAJAWALI di Kota Batam harus diikuti kerja organisasi yang terarah dan memberikan manfaat sesuai bidang serta kapasitas masing-masing pengurus.
Sementara itu, Jonrius Sinurat memberikan penjelasan singkat mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Penjelasan tersebut mencakup dasar, mekanisme, tugas dan tanggung jawab pengurus dalam menjalankan organisasi.
Pembina DPD RAJAWALI Kota Batam, Fauzan, S.Pd.I., mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan organisasi secara profesional, menjaga integritas dan membangun kerja sama yang baik.
Fauzan juga mendorong jajaran pengurus berani mengungkap fakta berdasarkan data serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan profesi maupun tugas organisasi.
Penasehat DPD RAJAWALI Kota Batam, Abdullah dan Andrianus Tarigan, turut menyampaikan pandangan dan masukan agar kepengurusan berjalan tertib, solid dan bertanggung jawab.
Keduanya menekankan pentingnya etika, profesionalitas dan keharmonisan antarjajaran. Setiap pengurus diharapkan memahami tugas dan fungsi serta memberikan kontribusi sesuai bidang masing-masing.
Setelah rapat, pengurus melanjutkan pembahasan sejumlah agenda kegiatan organisasi ke depan. Pembahasan tersebut menjadi langkah awal mempersiapkan program kerja sembari menunggu penerbitan SK Perubahan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari DPP RAJAWALI.
Sekretaris DPD RAJAWALI Kota Batam terpilih, Jonrius Sinurat, S.H., kemudian menindaklanjuti hasil rapat dengan menyampaikan surat permohonan penerbitan SK Perubahan dan KTA kepada DPP RAJAWALI melalui Departemen Organisasi dan Keanggotaan.
Permohonan tersebut menyebut perubahan susunan kepengurusan sebagai bagian dari penataan dan penguatan organisasi agar tugas, fungsi dan program kerja di tingkat daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, profesional dan bertanggung jawab.
Administrasi permohonan dilengkapi formulir pendaftaran anggota yang telah ditandatangani, pakta integritas, KTP dan pas foto masing-masing pengurus, serta daftar hadir rapat.
DPD RAJAWALI Kota Batam berharap seluruh jajaran dapat segera menjalankan tugas organisasi setelah proses administrasi dan penerbitan SK Perubahan serta KTA dari DPP RAJAWALI selesai. (Zul)
