Kepri, MWT – Lahan warga Husni, pewaris lahan orang tuanya terletak di Kampung Tenggel,Pulau Poto,Desa Kelong,Kecamatan Bintan Pesisir,Kabupaten Bintan seluas 46 hektar diduga dicaplok PT MMJ.
Kata Husni selama ini bapaknya (almarhum) tidak pernah menjual, menghibahkan maupun memberikan kuasa untuk diperjual belikan kepada siapapun.
Memang sekarang kami sudah tidak tinggal di lahan itu lagi,tetapi rumah dan tanaman tahunan seperti mangga,Kelapa dan Jambu monyet masih tumbuh mengelilingi lahan tersebut seakan menjadi tanda batas, ujarnya.
Warga setempat bernama Umar mengatakan, dari dulu ia mengetahui jika tanah ini memang pernah dikelola oleh PT.Hansa Megah Pratama (HMP) selaku pemegang hak pakai untuk bercocok tanam berupa sayuran,akan tetapi tidak lama tutup.Sampai saat ini kegiatan di Lahan tersebut tidak ada lagi aktifitasnya.
Kata Umar, belakangan muncul PT.MMJ memasang patok di lahantersebut. Mungkin ada orang yang menjual lahan tersebut atau sudah terjadi jual beli lahan.
Karena Baru baru ini ada patok ditancapkan di lahan warga bertuliskan lahan ini milik PT.MMJ.Dilarang memamfaatkan lahan tanpa izin dari pemiliknya.
Artinya secara keseluruhan lahan masyarakat itu sudah masuk Plotingan PT.MMJ, lantas siapa yang menerima ganti ruginya,kemudian atas nama siapa? Dan luas yang dijual berapa hektar.
Atau jangan jangan ada surat baru yang diterbitkan diatas lahan warga tersebut,sehingga diklaim masuk dalam plotingan perusahaan.
PT.MMJ masuk ke wilayah Pulau Poto sekitar tahun 1992 ,padahal warga sudah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1972 silam.
Untuk itu kata Husni, kami ahli waris sudah sepakat memberi kuasa kepada lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Kepri,untuk ditindak lanjuti,atau diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Ketua Lembaga KPK Provinsi Kepri, Kennedy Sihombing ditemui di kantornya Bintan Center, Senin (01/03/2023) mengatakan sudah menerima kuasanya, atas nama lembaga akan bergerak menelusuri masalah ini.Dalam waktu dekat akan turun ke lokasi untuk memastikan lahan dimaksud.ujarnya.
Kepala Desa Kelong Alimin dikonfirmasi terkait permasalahan warganya dengan Perusahaan melalui WhatsAap belum menjawab. (rel-Martin)