Manismata,MWT – Managemen Pratama Siaga Mandiri (PSM) yang dipercaya menjadi pengaman utama PT HSL Cargill, dihukum selaras tradisi suku Dayak Jelai Sekayu. Pasalnya, warga mereka bernama Edi Susanto yang tinggal di Beriam ditangkap, dilukai dan dituduh mencuri tandan buah segar perusahaan tersebut.
Hukuman disertai sanksi adat ini disampaikan di kediaman Edi Susanto, Kamis (20/4/2023) di hadiri kepala Desa Manismata, Said Sopyandi, Kepala adat Desa Manismata Hausiang, perwakilan managemen PT HSL Cargill Silva Paulina, manager PSM Cipto Utomo dan Komandan pleton tim BKO Ruly.
Kepala adat Desa Manismata Hausiang, dalam pertemuan itu berharap kedepannya managemen PT HSL Cargill selalu memberi konfirmasi kepada kepala adat saat terjadi permasalahan menyangkut warga Manismata.
Sedangkan untuk anggota Polri yang didatangkan PT HSL Cargill menjadi tim bawah kendali operasi (BKO) agar selalu bersosialisasi dengan masyarakat adat Dusun Beriam Desa Manismata, Ketapang Kalbar.
Sementara, Kepala Desa Manismata Said Sopyandi dengan tegas mengatakan anggota Polri yang didatangkan PT HSL Cargill jangan terlalu ekstrim melakukan tindakan kepada masyarakat. Desa Manismata bukan wilayah perang, utamakan komunikasi dan sosialisasi terhadap masyarakat, ujar Said Sopyandi.
Perwakilan managemen PT HSL Cargill, Silva Paulina menyetujui untuk kedepannya akan silahturahmi dan memperbaiki kekurangan managemen perusahaan.
Demikian juga Komandan pleton tim BKO, Ruly menyesalkan kejadian ini dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.Katanya, selanjutnya akan menjunjung kearipan lokal adat setempat.
Main Tembak
Kepada Andi Firman dari MEDIA WARTA TIPIKOR, Edi Susanto menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.
” Saya dihadang di tengah jalan dan dituduh mencuri sawit 4 janjang. Lalu saya berikan buah sawit tersebut dengan mengantarnya ke pos river view estate (RVE), “ ujarnya.
Namun saat pulang ke rumah, ia ternyata dibuntuti mobil PT HSL Cargill. Berkali-kali ia mendengar klakson di belakangnya tapi tetap berjalan. “ Tiba – tiba terdengar tembakan seperti dari senjata api dan mobil memaksa saya berhenti, “ ujarnya.
Saat Edi Susanto berhenti, dari kendaraan perusahaan sawit tersebut turun dua karyawan PT Cargill yakni Dodot dan Supri , seorang anggota BKO Wahyu dan supir bernama Teguh. “ Kami sempat adu fisik dan tangan saya terluka,” ujar Edi Susanto.
Peristiwa tidak seimbang tersebut ia laporkan ke kepala adat Desa Manismata Hausiang.
Tajau
Musyawarah adat tradisi Dayak Jelai Sekayu digunakan menyelesaikan peristiwa kekerasan tersebut. Disepakati PT Cargill dan PT PSM dikenai sanksi adat dengan menanggung 3 tajau (mirip gentong yang terbuat dari tanah liat ). Kelengkapan lainnya yakni, Mandau (senjata khas Dayak), 2 piring beras, kain merah, sekantong tuak/arak serta 2 ekor ayam.(*)