Berita  

Proyek Rehab Linning CV Khanaraza Diduga Asal Jadi

Plank proyek yang dipasang di tempat tertentu diduga menghindari pantauan warga.

Binjai, MWT – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di sungai senilai Rp 184 juta yang dikerjakan CV Khanaraza dengan menggunakan dana APBD DAU 2022 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis (spektek) dan layak dipertanyakan.

Pantauan di lapangan, proyek tersebut berada di Jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Pemasangan linning diduga dikerjakan asal jadi. Informasi diperoleh, pihak kontraktor menggunakan besi ukuran 8 mm melakukan pengecoran untuk tiang penyangga. Seharunya  menggunakan besi 12 mm.

Selain itu, celah lining hanya diberi campuran pasir dan semen ala kadarnya sehingga dikhawatirkan irigasi tidak bertahan lama karena air akan masuk ke bawah pondasi dan sela-sela linning.Hal tersebut terlihat dari tekstur dan ketahanan linning yang mudah hancur dan retak, bahkan bisa mengakibatkan pecah dibagian dinding penahan tebing. Terlihat banyak yang pecah-pecah dan retak di lokasi diduga karena adukan semen tidak sesuai bestek atau kurang kepadatannya.

Begitu juga soal pekerja di lapangan tak satupun pekerja memakai APD berstandard SNI sehingga rawan kecelakaan dan lain sebagainya. Sesuai Permenakertrans No.8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri Pasal 2, pengusaha dan/atau pengurus wajib menyediakan APD bagi seluruh pekerja/buruh di tempat kerja. APD yang disediakan juga harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan APD wajib diberikan pengusaha secara cuma-cuma, namun sepertinya tak dilakukan kontraktor.

Pekerjaan pembangunan irigasi yang dikerjakan selama 90 hari kerja , dalam pembuatan linning cor beton juga dinilai kurang profesional. Pihak pekerja kontraktor seharusnya melakukan penimbunan dengan menggunakan tanah timbun. Namun terlihat para pekerja melakukan pengerokan tanah dibagian tebing aliran sungai untuk melakukan penimbunan, yang bisa mengakibatkan longsor juga membuat aliran sungai menjadi lebar.

Anggota Komisi C DPRD Kota Binjai, Riyan Wijaya, Senin (7/11) dari fraksi PDI Perjuangan terkesan enggan memberika komentar. ” Kalau soal proyek no coment, tanya saja sama ketua komisi, ” kata pria  berkulit terang ini, sembari berjalan meninggalkan gedung DPRD Kota Binjai. ( Raiyan )