Ketapang, MWT – Masyarakat Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Pemahan menyatakan akan memperhatikan pembangunan sarana jalan di daerah mereka.
Alasannya, sarana jalan umum tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. “ Jadi sangat diperlukan kesungguhan dalam mewujudkannya, “ warga yang bertemua awak media ini, Kamis (24/8/2023)
Masyarakat berharap pihak terkait dalam pembangunan jalan itu, melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang ada plank.
Sebagaimana dicantumkan dalam plang, proyek ini memiliki nomor kontrak P/927/PPK.3-DAK/DPUTR-B/500.1.9.3/IV/2023 tanggal 13 April 2023.
Lokasi proyek berada di Kecamatan Tumbang Titi/Kecamatan Pemahan dengan nilai anggaran Rp13.145.900.000.Sumber dana DAK Kabupaten Ketapang dengan waktu pelaksanaan 243 hari kalender yang ditangani pelaksana kerja CV Tri Inti Konstruksi.
Dalam pantauan media ini, material batu dan aspal masih diperlukan pemadatan yang matang. “ Kalau tidak padat sangat memungkinkan akan keropos diterpa hujan ringan, “ ujar warga lainnya. ( Jajir )