Delta Pawan, MWT – Dua proyek Negara yang dibangun di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Ketapang Kalbar diduga misterius.
Informasi yang dikumpulkan tim Media Warta Tipikor yang blusukan ke berbagai pihak di kawasan itu Sabtu dan Minggu (2/7/2023) menunjukkan tidak ada keterangan jelas soal proyek tersebut dari pejabat setempat.
Kedua proyek yang menggunakan uang Negara itu yakni pengerjaan lanjutan peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantara RT.008 RW 002 Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dan satunya lagi proyek fisik pembangunan jalan di Gang Pakis RT 05.
Informasi yang diperoleh di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan, pengerjaan proyek tersebut mengabaikan keberadaan pejabat setempat. Diduga oknum kontraktor tidak memberikan laporan keberadaan proyek fisik itu.
“ Maaf ya Pak kalau masalah proyek tersebut kami sama sekali tidak mengetahuinya, “ ujar petinggi kelurahan tersebut via selular.
Jawaban singkat itu disampaikan setelah sejumah foto dari kedua proyek dikirimkan ke selular pejabat tadi. Selain itu, juga ditanyakan pendapatnya seputar proyek itu. Tidak didapatkan keterangan lanjutan selain ketidaktahuannya saja.
Proyek yang dipantau terpampang di ujung jalan dengan jelas surat perintah kerja nomor : P/905/PPK_5- APBD/DPUTR-B/600.1.9.3/VI/2023, tanggal 09 Juni 2023.
Pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Ki Hajar Dewantara RT.008 RW 002 Kelurahan Sukaharja.Lokasi Kecamatan Delta Pawan.Harga pekerjaan Rp 142.073.000.
Pelaksananya, CV Bintang Darmawan Pratama. Waktu pelaksanaan 90 hari kalender dari tanggal 9 Juni 2023 sampai dengan 6 September 2023.Sumber dana APBD Kabupaten Ketapang 2023.
Diduga pengerjaannya selesai lebih cepat dan mengabaikan waktu yang diwajibkan.
Aspal yang kelihatan mulus ternyata mengalami kerusakan di sejumlah titik. Diduga rusak saat dilintasi kendaraan dan permukaan ruas jalan yang dilumuri aspal penyok.
Satu lagi proyek pemerintah Pemprov Kalbar diduga menyisakan bagian tanpa dibeton / disemen dengan posisi di Gang Pakis RT 05.
“ Kenapa bisa ya, sebagian ditinggalkan tidak dibeton, “ ujar pelintas jalan.
Ruang kosong tidak dibeton dapat berdampak kepada pelintas jalan, apalagi malam hari. Pengendara dapat terperosok di bangunan yang dibiarkan itu.
Terlihat pada plank proyek, pembangunan ini dikerjakan satuan kerja Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Prov. Kalbar.Programnya terkait , penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum permukiman untuk menunjang fungsi permukiman.
Kegiatan itu urusan penyelenggaraan PSU Permukiman.Paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman Gang Pakis RT 05 Desa Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Ketapang.Nilai kontrak Rp178.618.000 tahun anggaran 2023 dikerjakan CV Aqses Mendalam.(tim )