Langkat, MWT – Pencurian besi jerjak terjadi awal Juli 2022 di Madrasah Diniyah Awaliyah Dusun II Desa Lalang Kec Tanjung pura Kab Langkat
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan pelakunya dua orang yakni FI warga Desa Lalang tertangkap dan sudah divonis dan TA
sudah tertangkap dan diamankan di Polsek Tanjung pura.
Pelapor yang juga sebagai perangkat Desa Lalang Kec Tanjung Pura, Sopyan berusaha mencari barang yang hilang.Ia keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.5 juta .
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan setelah menerima pengaduan telah melakukan penangkapan tersangka FI dan menyita barang bukti jerjak besi ,
Selasa, (26/9/ 2023) Kapolsek Tg.Pura memerintahkan Kanit Reskrim PolsekTg. Pura Iptu Kaspar Napitupulu dan tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku TA dan dibawa ke Mako Polsek Tg. Pura untuk diproses hukum lebih lanjut. (Mariani )