Langkat, MWT – Polsek mengamankan HR warga Desa Pematang Seraipasca pengaduan warga yang kehilangan TV, tabung gas, top box dan remot kontrol.
Novita yang melaporkan kejadian pencurian di rumahnya ke Mako Polsek Tanjung Pura menjelaskan kronologis hilangnya barang berharga miliknya.
Hari Jumat (25/8/2023) sekira pukul 12.00 Wib laporan pencurian di rumah orang tuanya sudah diterima polisi. Selanjutnya Kapolsek AKP Surahman SH memerintah kan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kanit Reskrim bersama Opsnal bergerak dan pelaku diamankan di rumah Kadus II Desa Pematang Serai.Pelaku dibawa ke Polsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ( Mariani)