Langkat, MWT – Polsek Salapian Langkat mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor bernisial DS dari Dusun l Namotongan Desa Namotongan Kec Kutambaru, Senin (17/7/2023).
Pengamanan ini dilakukan pasca penangkapan terhadapan DS yang dilakuka wara karena menggelapkan sepeda motor Honda Supra 125 BK 3140 ABU.
Informasi dari Polsek Salapian menyebutkan, Rabu 12 Juli 2023 terjadi pengelapan sepeda motor dengan modus RBT.
DS menyebutkan kepada pemilik kendaraan akan mengembalikannya sesegera mungkin. Namun setelah ditunggu beberapa jam tidak kembali.
Pelapor keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Salapian guna proses hukum.(Mariani)