Langkat , MWT – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mengamankan 6 pelaku tindak pidana penganiayaan, Minggu (3/9/2023).
Keenamnya melakukan aksi kriminalnya diawali dengan menghempang Ardiansyah Putra dan Muchil Cen Simpang Tiga Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Langkat, Sabtu (2/9/2023) yang melintas di kawasan Jalan Pangkalan Brandan Lingk. V Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu
Pelaku selanjutnya bersama – sama melakkan tinakan fisik mengakibatkan kedua korban mengalami sejumlah luka – luka di tubuhnya.
Atas laporan peristiwa itu Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal menuju Jalan Pelabuhan Lingk. X Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu dan mengamankan pelaku. (Mariani)