Langkat, MWT – Sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
Senin, (18/9/23), Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , SIK, SH, MH menjelaskannya pada saat konferensi pers. ” Sejak dimulainya melakukan penindakan kasus Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil Jumlah tangkapan 26 kasus, dengan jumlah tersangka laki – laki 29 orang, ” ujarnya
Barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 gram, pil ekstacy 7 butir, ganja 12.331,73 gram, sepedamotor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit,” lanjutnya
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan di wilayah hukum Polres Langkat”, ungkap AKBP Faisal Rahmat HS
Kapolres Langkat mengatakan dalam seminggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan,” tutup AKBP Faisal. (Mariani)