Berita  

Pengerasan Jalan Desa Pematang Serai Diduga Mark Up

Ruas jalan yang diduga terjadi mark up.

Langkat,MWT – Sejumlah warga di Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, menduga terjadi mark up anggaran dalam pekerjaan pengerasan jalan desa, di beberapa gang di dusun, Desa Pematang Serai. Anggaran pembangunannya menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Demikian dikatakan Edi, Anto dan beberapa warga di Desa Pematang Serai, Minggu (30/7/2023).

Anggaran dan realisasi lapangan dikatakan warga tidak masuk akal. Pengerasan jalan di Gang Tebing, Dusun VI Desa Pematang Serai, panjang pengerasa 150 meter, dan lebar 2,5 meter menelan anggran Rp.41.000.350,

Selanjutnya ,di Gang Darun, Dusun lll, dengan panjang 150 meter dan  lebar 2,5 meter menelan anggaran Rp41.408.200,

Begitu juga di Gang Famili, Dusun I, dimana ukuran panjang yang dikerjakan sepanjang 190 X 2 meter anggaran Rp41.350.000,-. Pengerasan jalan di Gang Forib, dengan panjang pengerasan jalan 150 m X 2,5 meter lebar, dengan anggaran Rp41.350.000, -.

“Ada jalan yang sudah dikeras, namun dikeraskan lagi, padahal masih ada jalan/gang yang perlu diperkeras itukan namanya munjir. Ada jalan yang rusak, seharusnya itu dahulu yang harus diperkeras,” sebut Anto dan Edi warga Desa Pematang Serai.

Anto dan Edi serta beberapa warga lainnya mengakui sudah memiliki barang bukti, berupa foto, vidio jalan yang diperkeras. Pihak mereka juga sudah mengantongi data Harian Orang Kerja (HOK) pada jalan yang diperkeras.

Secara terpisah, Kepala Desa Pematang Serai, Sugimin yang dikonfirmasi Senin (31/7/2023) terkait adanya dugaan mark up anggaran pada pengerasan jalan yang dituduh warganya tetsebut, megatakan, siapa orangnya, suruh saja saja ia ke kantor desa, ucapnya dengan nada tinggi. (MR)