Kalbar, MWT – Plt.Kepala SDN 14 Nangatayap Desa Mensubang Kabupaten Kalbar, Jemenah S.Pd terkesan melepas tanggungjawab atas data penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.
Kepada wartawan Media Warta Tipikor, Supardianto dikatakannya, data tersebut urusan pihak kabupaten bukan sekolah. “ Itu urusan kabupaten, “ ujarnya singkat, Kamis (15/12/2022).
Data siswa penerima PIP tersebut dipertanyakan wali siswa saat hadir di sekolah memenuhi undangan tertulis nomor 421.2/042/SDN 14.20/2022) yang ditandatangani Jemenah S.Pd.
Surat itu terkait undangan perihal pembagian rapot laporan hasil belajar siswa semester I tahun ajaran 2022/2023.
Ternyata Jemenah S.Pd menggunakan kesempatan tersebut sekaligus mengumumkan penerima bantuan PIP. Sejumlah wali siswa menyatakan keheranannya sebab terlihat adanya “pilih kasih” dalam data tersebut.
Kalau Jemanah S.Pd mengalihkan jawaban pendataan ke kabupaten, maka berbeda jawaban dengan ibu guru kalas IV, Sri Wahyuni S.Pd.
“ Saya juga heran, kenapa anak saya masuk dalam data penerima PIP, “ ujarnya menjawab pertanyaan.
Pantauan di kalangan wali siswa muncul kesan ketidakadilan atau “pilih kasih” yang dilakukan pihak sekolah. Siswa yang keluarganya berlatarbelakang tidak mampu tidak menerima bantuan, sedangkan siswa diantarjemput roda empat setiap hari malah menerima bantuan.(Sup)