Kepri, MWT – Aktivitas pelabuhan rakyat di kilometer 16 Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri ) terdata persayaratan lengkap.
Pengusaha pakan ternak setempat, Joni menjelaskan panjang lebar tentang tempat usahanya itu, Rabu.( 7/9/2023).
Seberkas perizinan yang diperlukan diperlihatkannya. Berkas ini bukti surat-surat perizinan yang dimiliki sudah memadai, katanya.
Nama pelabuhan tikus belakangan marak dialamatkan kepada sejumlah daerah di kawasan Bintan. Dugaan demi dugaan dialamatkan terutama kelengkapan perizinan yang tidak dimiliki. Sebaliknya, pelabuhan di Toapaya Selatan ini sudah dilengkapi Pos Penjagaan dari KSOP kelas II Tanjungpinang.
Dilihat dari letaknya, kawasan pelabuhan itu, telah masuk dalam kawasan Area Peruntukan Lain (APL). Artinya, kawasan itu tidak lagi termasuk kawasan hutan lindung. ( Martin )