Berita  

Pejabat Desa Kereana Diminta Direvisi

Malaka,MWT – Serah terima jabatan kepala desa terpilih periode 2022/2028 dan pejabat desa untuk mengisi kekosongan diadakan Sabtu, (11/03/ 2023). Hadir seluruh elemen masyarakat Desa Kereana,  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggotanya, tokoh adat, tokoh pemuda, serta mantan pejabat desa.

Acara serah terima jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan barang/aset desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kereana Yakobus Ulu Ose, meminta pejabat desa yang baru untuk meninjau, merevisi perangkat desa yang ada.

“Saya minta, pejabat baru merevisi perangkat desa yang lama,” ujar Yakobus yang akrab disapa Na’i Jun.

Tambahnya lagi, sebagai Ketua BPD Desa Kereana dengan tegas menolak ada SK penetapan perangkat desa yang lama.

“Saya katakan sekali lagi, kalau tidak mengindahkan permintaan saya, maka bersama masyarakat akan segel kantor desa ini,” tutup Jun tegas.

Mantan pejabat Desa Kereana, Paulus Nana, S.Si, membenarkan bahwa ia terpaksa mengangkat beberapa orang untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebab, ia tidak mungkin bekerja tanpa Sekertaris dan Bendahara.

” Saya mengangkat sekertaris, bendahara dan beberapa perangkat desa karena memang jabatan itu kosong. Saya tidak sepihak, saya rekomendasikan beberapa orang dari Kereana ke Bapak Camat dan nama-nama yang pulang adalah orang-orang ini, ” ujarnya.

Paulus menambahkan, perihal SK perangkat desa dapat ditinjau kembali apabila dikemudian hari ada kekeliruan.

“Soal SK sekretaris desa dan bendahara juga aparat lainnya, boleh ditinjau kembali. Ini sesuai dengan naskah penulisan berita acara bahwa, apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, maka dapat ditinjau kembali jika dipandang perlu,” jelas Paulus memperjelas isi berita acara pengangkatan perangkat desa tertanggal 14 Januari 2023 tersebut.

“Jadi, pejabat desa yang baru boleh mengganti perangkat desa yang lama sesuai dengan wewenang dan kebijakannya,” ujar Paulus yang tercatat sebagai alumnus Universitas Nusa Cendana Kupang itu.(Theodorus)