Berita  

Pagar Penangkaran Ikan Bintang Kalbar Dibobol Tersangka Berkeliaran

Pagar penangkatan ikan arwana yang dirusak.

Kubu Raya, MWT –  Kasus pembobolan pagar beton penangkaran ikan Arwana milik Bintang Kalbar belum tuntas ditangani pihak kepolisian. Peristiwa,  Jum’at (2/9/2022) sampai Kamis (30/3/2023) menjadi pembicaraan hangat warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Media Warta Tipikor yang mempertanyakan penanganan kasus tersebut kepada Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih SH mempersilahkan bertanya ke pihak pelapor.

“ Kami sudah kirim pelaporan perkembangannya, yang terbaru, yang bapak sampaikan itu perkembangan hasil penyidikan sesaat setelah aduan/lap.,” tulis AKP Hasiholan Saragih SH menjawab pertanyaan Media Warta Tipikor.

Kapolsek ini juga  menyarankan agar pelaporan/pengadu menghubungi penyidik untuk kejelasannya, pemberitahuan update sudah disampaikan kepada pelapor/pengadu, tulisnya.

Saat ditanyakan  nama penyidiknya Bripka  Victorio Ginting , ditegaskannya

Laporan perkembangan terbaru tentang kasus pembobolan pagar penangkaran ikan arwana.

penyidiknya sudah sampaikan ke Pelaporan/pengadu, bila belum jelas Pak Tony Halim dapat menghubungi, tulisnya lanjut.

Bobol Pagar

Keterangan yang disampaikan keluarga Tony Halim ke media ini, seorang pria berinisial Rj masuk ke lokasi penangkaran ikan Bintang Kalbar melalui jalan semak-semak.

Ia membobol 5 keping papan pagar tembok perusahaan sebelum masuk, ucap warga yang tak suka namanya dituliskan.

Rj diduga keras melakukan tindak pidana pengerusakan pagar beton dengan cara memukul menggunakan palu besar. Ia terlihat menggunakan sepeda motor dan parkir dekat bengkel  yang posisinya tidak jaug dari pagar.

Setelah  merobohkan pagar, Rj membongkar pagar seng supaya bisa masuk ke kolam ikan tersebut.

Naas untuk Rj, aksinya dibuntuti warga yang melintas di pinggir kolam ikan Arwana itu. Warga ini merekam video aksi kejahatan Rj sebagai bukti dokumentasi.

Rj seterusnya mengambil 6 keping pagar seng untuk menutupi pagar beton yang sudah dibobolnya. Ditaksir kerugian perusahaan Bintang Kalbar mencapai Rp. 3.000.000

Kejadian ini, dilaporkan ke Polsek Sungai Raya beserta barang bukti, lima papan pagar beton, enam keping seng, dokumentasi foto dan video aksi pembobolan Rj.

Berlarut-larutnya kasus ini, membuat pihak pelapor merasa tidak nyaman. Sejumlah oknum disebutkan sering menghubungi mereka dengan kata – kata yang tidak etis.

“ Itu sebabnya kami menghindar dengan harapan polisi segera menindaklanjuti laporan. Apalagi, kabarnya oknum perusak pagar itu masih berkeliaran di seputaran desa, “ ujar keluarga ini.  (*)