Tanah Karo, MWT- Oknum Kepala Desa (Kades) Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo Sumatera utara, ES bersama perangkatnya diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap I dan 2 tahun 2023.
Seorang warga Desa Jaranguda, DS mengaku setelah menerima BLT sebanyak Rp900 ribu, pihak kantor desa menyuruh kembali datang ke kantor kades.
“ Di kantor kades saya diminta untuk mengembalikan Rp.400 ribu, “ ujar DS.
Alasan Kades meminta kembali uang tersebut adalah untuk dibagikan kepada warga yang lain,ujar DS
“Kami sudah laporkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,” cetus DS
Mewakili warga penerima BLT – DD ia meminta Bupati Karo, Cory Sebayang segera mencopot oknum kades tersebut karena dianggap sudah menyusahkan masyarakat yang seharusnya dibantu oleh negara.
Sementara Ketua BPD Desa Jaranguda Jago Ginting saat memberi keterangan di Polres Karo mengatakan sudah meminta keterangan kepada Kades terkait keluhan warga ini tapi tidak direspon dengan baik.
“ Jadi kami menyerahkan masalah ini kepada PABPDSI Karo dengan no surat : 140/02/BPD -Jrd/2023. Hari ini Selasa 29 Agustus 2023 resmi kami membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polres Tanah Karo, harapan kami agar segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, ujarnya.
“ Berapa pun jumlah yang dipotong itu adalah hak kami sebagai penerima. Mereka sebagai aparat pemerintah desa juga ada gaji kenapa BLT yang menjadi hak masyarakat dipotong,” sesalnya.
Terpisah, Kades Jaranguda ES saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pemotongan Rp.400 ribu penerima BLT – DD tahap I dan Il tahun 2023 ini enggan memberi penjelasan.(JP).