Berita  

OBH YESAYA 56 Tebing Tinggi Laksanakan BPHN Mengasuh

OBH YESAYA 56 Tebing Tinggi saat memulai pelaksanaan BPHN Mengasuh di SMA Swasta Katolik Cinta Kasih Kota Tebing Tinggi.

Tebing Tinggi , MWT – Organisasi Bantuan Hukum (OBH) YESAYA 56 Tebing Tinggi melaksanakan penyuluhan hukum bertajuk Badan Pembinaan Hukum Nasional Mengasuh (BPHN Mengasuh).

OBH YESAYA 56 Tebing Tinggi memilih SMA Swasta Katolik Cinta Kasih Kota Tebing Tinggi sebagai objek penyuluhan dengan tim  Radinal Hutagalung, S.H didampingi narasumber Vranto Vranhax Ssimanjuntak, S.H. serta paralegal Rimson Nainggolan.

Siswa SMA Swasta Katolik Cinta Kasih Kota Tebing Tinggi yang antusias menyambut pelaksanaan BPHN Mengasuh di sekolahnya.

Penyuluhan hukum tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia  dengan pelaksanaan lembaga/OBH terakreditasi dan penyuluh hukum dari setiap kantor wilayah kementerian hukum dan HAM masing-masing provinsi. Pelaksanaan dilakukan mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023.

Sebagaima disampaikan Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana S.H, M.Hum, bahwa BPHN Mengasuh,  berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah kepada pemidanaan.

Melalui penyuluhan hukum yang diadakan  di sekolah, diharapkan siswa dan siswi dapat membentengi dirinya agar tidak terjerat dari perbuatan yang melanggar hukum atau mereka berhadapan dengan hukum, tegas Radinal Hutagalung, S.H di sela-sela penyuluhan hukum di SMA Swasta Katolik  Cinta Kasih Kota Tebing Tinggi.

Pantauan di lokasi penyuluhan, tampak siswa yang hadir antusias menyimak materi yang diberikan.(rh)

#BPHNMengasuh, #BinaHukum&Pancasila, #BPHNMengasuhSekolah