Berita  

OBH YESAYA 56 Tanah Karo Melaksanakan Penyuluhan Hukum di SDN 040444

Foto bersama usai penyuluhan hukum.

Kabanjahe, MWT – Organisasi Bantuan Hukum (OBH) YESAYA 56 Tanah Karo melaksanakan penyuluhan hukum sesuai amanah Badan Pembinaan Hukum Nasional Mengasuh (BPHN Mengasuh). Kegiatan yang mengetengahkan pencegahan kenakalan dan kriminalitas anak diadakan di SD Negeri 040444, Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Kamis (30/3/2023).

Dalam paparan penyuluhan siswa diajak memahami nilai Pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari hari. Kegiatan BPHN Mengasuh itu program kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

Tampak hadir Kepala SD Negeri 040444 Kabanjahe, Sari Verawati Br Ginting, S.Pd, beserta guru kelas VI, Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Tanah Karo Serimitha Br Karo, SH, narasumber Tambak Tarigan, SH tim advokat OBH Yesaya 56 Tanah Karo, Mutiara Purba,SH, Ria Kiki Anggreyni Br Purba, SH, Marhaen, SH, Pintamin Kuahate Br Tarigan, SH, Pembinanta Ginting,SH.

Dalam penyuluhan hukum dilakukan pemutaran video teaser BPHN Mengasuh kepada 39 siswadilanjutkan dengan diskusi interaktif . Terlihat antusias siswa menyaksikan video serta pemaparan materi hukum dan Pancasila dalam kehidupan sehari hari.

BPHN Mengasuh diselenggarakan sekaitan dengan maraknya kenakalan remaja pada saat ini yang tidak dapat dikontrol oleh orang tua. Beberapa siswa bertanya mengenai sanksi hukum apabila melakukan pelanggaran baik di lingkup sekolah maupun luar sekolah.

Akhir kegiatan narasumber bertanya kepada siswa apa cita citanya kedepan, ada yang menjadi polisi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  dan TNI . Untuk mencapai cita cita tersebut, disarankan harus rajin belajar menerapkan nilai – nilai Pancasila dan menjauhi larangan agar tidak kena sanksi hukum. (Sri)
#BPHNMengasuh; #BinaHukum&Pancasila; dan #BPHNMengasuhSekolah;