Berita  

OBH Yesaya 56 Tanah Karo Dan Rutan Kelas II B Kabanjahe Kerjasama Bantuan Hukum

Kabanjahe , MWT –  Organisasi bantuan hukum (OBH) Yesaya 56 Tanah Karo dan Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe bekerjasama dalam pelayanan hukum dengan penandatanganan naskah, Kamis (16/03/2023).

Acara ini dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, SH, Kasubsi Pelayanan Tahanan Sastra Barus. Direktur OBH Yesaya 56 Tanah Karo Serimitha br Karo SH, Mutiara Purba SH, Riakiki Anggreyni br Purba SH, Tambak Tarigan SH dan Pembinanta Ginting, SH.

Perjanjian kerjasama ini terkait dalam hal melaksanakan Undang Undang No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis agar bermanfaat bagi masyarakat banyak terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani proses hukum yang ada di Rutan Kelas II B Kabanjahe.(Y56 Karo)