Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Pemko – Kejari Tanjungbalai MoU “Jaksa Sahabat Pendidik”

Tanjungbalai, MWT — Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) program “Jaksa Sahabat Pendidik” untuk memperkuat edukasi hukum, pencegahan pelanggaran, serta perlindungan bagi insan pendidikan, Selasa (6/10/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Kejari Tanjungbalai di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung bersama 33 pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Program kerja sama ini diarahkan untuk menghadirkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan. Selain itu, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta perlindungan bagi insan pendidikan.

Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, sejak beberapa bulan bertugas, dirinya merasa gelisah karena laporan terkait dunia pendidikan masuk setiap hari. Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), revitalisasi sekolah, hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi,” ujar Muhibuddin.

Atas kondisi itu, Muhibuddin memerintahkan Asisten Intelijen untuk berkolaborasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Ia menegaskan besarnya anggaran pendidikan harus diikuti transparansi dan akuntabilitas.

“Uang APBN tidak boleh sekedar mengucur tanpa bekas, apalagi hanya menghasilkan bangunan seadanya, maka penting untuk mencegah korupsi di sektor pendidikan bukan semata soal represif. Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi, itu yang kita inginkan,” tegasnya.

Menurut Muhibuddin, keberadaan jaksa di sekolah lebih baik diarahkan untuk konsultasi dan pengawalan pembangunan daripada hadir membawa surat panggilan. Pencegahan, katanya, harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Muhibuddin juga mengingatkan bahwa kerugian negara tidak hanya berkaitan dengan nilai penyimpangan anggaran. Menurut dia, negara juga kehilangan aset manusia yang telah mendapat subsidi sejak dalam kandungan hingga menjadi pejabat.

“Jangan intervensi kepala sekolah. Jangan incar proyek-proyek untuk sekolah,” tegas Muhibuddin. Ia sekaligus meminta kepala daerah tidak mengambil hak bangsa untuk kepentingan politik praktis.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyebut kehadiran Kajati memberikan ketenangan bagi para kepala sekolah. Ia mengatakan seluruh kepala sekolah yang ditanya mengenai beban sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengaku merasa terbebani.

Bobby menjelaskan, beban tersebut muncul setelah dana BOS yang sebelumnya dikelola dinas kini langsung dikelola kepala sekolah tanpa pelatihan khusus. Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

Bobby juga menyoroti keberadaan sejumlah LSM yang menggunakan nama menyerupai lembaga penegak hukum. Ia menilai kepala sekolah yang menjalankan tugas dengan benar tidak perlu takut.

“Ini bukan takut sama LSM-nya, tapi takut sama yang membekingi LSM-nya,” ujarnya.

Bobby juga mengaku pernah mendengar kasus pemerasan terhadap kepala sekolah oleh oknum kejaksaan negeri ketika masih berada di Medan. Nilai yang disebut berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta, tetapi Bobby tidak menyebut identitas oknum maupun waktu kejadian.

Selain itu, Bobby menyebut program revitalisasi sekolah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Presiden. Karena itu, pemerintah daerah wajib mengawal pelaksanaannya dengan integritas.

Dalam sambutan yang sama, Bobby menyampaikan Pemprov Sumut telah menganggarkan peningkatan penghasilan guru paruh waktu pada 2027. Penghasilan yang saat ini sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta ditargetkan meningkat menjadi take home pay Rp3,5 juta hingga Rp4 juta.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim berharap MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” memberikan manfaat bagi sektor pendidikan. “Semoga bermanfaat dan berdampak baik bagi dunia pendidikan,” ujar Mahyaruddin.(Usni Fili Panjaitan)