Medan,MWT – Saatnya mengubah wajah Sumut dengan tidak lagi memplesetkannya dengan semua urusan mesti uang tunai. Sumut tampil sebagai penyelenggaran pemerintah di tingkat nasional melalui pencegahan dan pemberantasna korupsi dari seluruh aspek.
Walaupun Sumut punya sejarah kelam dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, tetapi saat ini KPK melihat dan keseriusan Sumut untuk berubah, baik stakeholder, mitra kerja dan kepedulian akademisi dan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun saat menjadi narasumber dialog interaktif di Studio RRI Medan, Jalan Gatot Subroto Nomor 214 Medan, Jumat (14/9).
Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Sumut telah membenahi dua aspek besar, baik internal dengan pembenahan seluruh SOP dan standartd pelayanan melalui penggunaan IT yang tidak lagi mempertemukan orang dengan orang, sistem transaksi online, penghematan program dan penajaman visi misi dalam pengalokasian anggaran pemerintah daerah.
Sedangkan untuk pencegahan eksternal, mengajak KPK secara terus menerus ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melalui deteksi dini, melakukan kerja sama dengan BPKP dalam hal audit dan pendampingan.
Juga menegakkan peraturan kepada pelanggar dalam pelaksanaan tugas khususnya penggunaan kewenagana terkait pengelolaan sumber daya misal uang barang dan lainnya.
Sumut ditunjuk dan dipercaya sebagai tuan rumah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada 29 – 30 November 2022, di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang.
Kegiatan yang melibatkan seluruh Kementrian/Lembaga yang ada di Sumut, 7 Provinsi di Sumatera dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, akademisi, penggiat anti korupsi, penggiat seni dan masyarakat tersebut, diharapkan menjadi momentum meningkatkan kemawasan diri, kesadaran dan kemauan untuk tidak melakukan korupsi dan aktif melakukan pencegahan korupsi. (Jen)