Taput, MWT – Masyarakat Taput mendukung pihak kepolisian untuk menangkap pengedar, pemakai narkoba serta praktik perjudian atau sering disebut 303.Warga berharap Polres Taput lebih giat melakukan pengembangan agar pelaku kriminal itu tidak memasukkan barang haram tersebut ke kabupaten ini.
Hal itu disampaikan Ketua LSM TOPAN RI, Rio Manullang bersama dengan pengurus MUI Taput, Samsul Pandiangan saat ditemui kemarin.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Humas Polres Taput,Aiptu Walfon Barimbing mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat.
“ Kita tetap eksis melakukan pengembangan dari para pemakai dan pengedar serta yang mendistribusi barang haram tersebut ke Kabupaten Tapanuli Utara , “ ujarnya.
Untuk saat berhasil ditangkap pemakai dan pengedar sampai 75 persen dari tahun 2024. Terkait pengembangan penangkapan dan pengejaran terhadap bandar besar Narkoba pihaknya meminta informasi dari masyarakat.
Hasil pengembangan yang kita tanya kepada pengedar barang haram tersebut dating dari luar Taput dengan cara mesuplaynya bermacam macam.
Ada dengan cara transaksi membeli langsung, ada yang sudah dipesan dulu kemudian barangnya dijemput. Ada juga kaki tangan bandar besar itu datang melakukan transaksi dengan jaringannya, ucapnya lagi.
Sedangkan untuk bandar besar 303, pihak Polres berupaya melakukan Lidik dan pengembangan dari para penulis yang sudah ditangkap. Kebanyakan mereka mengatakan memberikan hadiah berdasarkan nomor keluaran yang ada situs situs judi online.
Pihak Polres berharap warga tidak segan dan sungkan untuk melaporkan kedua kasus ini kepada kepolisian terdekat atau langsung datang ke Polres Tapanuli Utara, tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP Agus Santoso mengatakan sampai saat ini menangkap 17 kasus Narkoba baik itu pengedar dan pemakai. Sedangkan tahun lalu ada sekitar 49 kasus.
Untuk pengembangan pengejaran bandar besar Narkoba pihaknya melakukan kordinasi dengan Polres lain dan Polda Sumut agar menyiasati dan membuka pintu guna penangkapan bandar besar, ujarnya.(Pembela Butarbutar)
