Berita  

Maria Zulfah Mengherankan Kinerja Polda Kalbar

* Laporan Juli 2022 Terkesan Mandek

Kalbar,MWT – Syf Maria Zulfah (48) warga Jalan Tanggul Permai Gg. Karya Bakti RT 003/004 Pal Lima Pontianak Barat menyatakan keheranannya dengan progres laporannya di Polda Kalbar.

Keheranannya tersebut disampaikan kepada awak media ini terutama menyangkut jarak waktu laporannya tahun 2022 hingga sekarang terkesan mandek.

“ Saya merasakan mandek saja, sebab laporan tanggal 27 Juli 2022 kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Amoro belum berlanjut hingga tahun 2023, “ ujar Syf Maria Zulfah, pekan lalu.

Dijelaskannya, dalam laporannya ke Polda Kalbar tersebut, diuraikan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP dan atau 372 KUHP.

“ Saya melaporkan oknum EDP dan ML yang atas sikap dan tindakannya sangat merugikan secara ekonomi dan harta benda, “ ujarnya.

Diakuinya beberapa waktu seusai laporannya disampaikan ke Polda Kalbar, secara tertulis ia menerima laporan perkembangan pengaduan.

Dalam laporan itu katanya, Ditreskrimum tanggal 5 Agustus 2022 menjelaskan perkembangan kasus dengan surat perintah penyidikan nomor … SP Lidik/202/VIII/2022. “ Sejak itu tidak ada kabar lagi, “ujarnya.

Dalam surat tersebut dituliskan juga upaya lanjutan pihak penyidik Polda Kalbar untuk mencari oknum yang terlibat dalam laporan tersebut.

Syf Maria Zulfah menambahkan laporannya melibatkan oknum  yang  paham hukum. “ Saya ini orang yang awam dengan hukum namun tetap mencari keadilan demi harkat dan martabar keluarga, “ ujarnya sambil menyerahkan sejumlah berkas sekaitan dengan laporannya.

Sementara penyidik Polda Kalbar Iptu Goldfried Kalangit dan Bripka Marlen Genito yang dikormasi, via WA Kamis petang sampai malam (16/2/2023) mengenai progres pengaduan Syf Maria Zulfah belum memberikan balasan. (Jajir/Red)