Berita  

Mantan Camat Batangkuis RS Dharma Diduga Salahgunakan Anggaran 2024  

* Surat Bebas Temuan Syarat Mutasi Terlampir

ILUSTRASI

Deli Serdang, MWT – Mantan camat Batangkuis Kabupaten Deli Serdang  Romi Surya Dharma diduga tidak transparan dalam mempergunakan anggaran P APBD tahun 2024.

Kabarnya, duit negara sebesar Rp3.072.786.405 untuk penggunaan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp1.190.067.104 diduga fiktif. Demikian juga belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp.10.500.000 yang tidak jelas penggunaannya.

Saat ini mantan camat tersebut pindah tugas menjadi staf Bapeda Kota Binjai. Kabar di kalangan petinggi di kota ini, mengatakan ada rencana Romi Surya Dharma bakal menempati posisi sebagai kepala Bappeda Binjai. “ Isu ini santer di Pemko Binjai, “ ujar sumber di Bappeda Binjai.

Kepala Dinas Bapedda Mejit Ginting, Rabu (14/5/2025) kepada awak media di ruang kerjanya membenarkan Romi bertugas sebagai stafnya.

Namun, Ginting menambahkan, Romi jarang ditemuinya kantor. “ Saya pun bingung mengapa ia jarang masuk kantor.Dalam waktu dekat ini saya akan memanggilnya, kata Ginting.

Konfirmasi

Romi Surya Dharma yang dikonfirmasi via selularnya, mengaku memang pemberitaan soal anggaran tersebut muncul saat ia masih bertugas di Deli Serdang.

“Saat ini kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat Deli Serdang, “ ujarnya dalam keterangan tertulisnya .

Dengan bahasa bersahabat ia menambahkan, proses perpindahannya sampai SK mutasi dari BKPDSM Pemprov TMT 1 Maret 2025, melampirkan surat bebas temuan sebagai salah satu syarat mutasi. (JB)