Berita  

Laporan Maria Zulfah di Polda Kalbar Dijanjikan Gelar Perkara

Syf Maria Zulfah di Polda Kalbar

Kalbar,MWT – Ingin tahu progres laporannya, Syf Maria Zulfah (48) warga Jalan Tanggul Permai Gg. Karya Bakti RT 003/004 Pal Lima Pontianak Barat mendatangi Polda Kalbar, Rabu (22/2/2023).

Kepada wartawan media ini, Syf Maria Zulfah menyebutkan, ia dikabari dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. “ Katanya dalam waktu dekat diadakan gelar perkara, “ujarnya singkat sekembalinya dari Polda Kalbar.

Dijelaskannya, di Polda Kalbar ia bertemu dengan Bripka Marlen Genito yang sebelumnya menangani laporannya. “ Kemaren juga dia yang bantu saya dalam kasus ini,” ujarnya.

Sayangnya ketika Bripka Marlen Genito dikonfirmasi lanjut sekaitan rencana gelar perkara tidak merespon. Nomor selular 08534854xxxx yang dituliskan dalam laporan perkembangan kasus ini juga tidak menjawab saat dihubungi.

Heran

Syf Maria Zulfah  sebelumnya menyampaikan keheranannya menyangkut jarak waktu laporannya tahun 2022 hingga 2023 terkesan diulut – ulur.

“ Saya merasakan diulur saja, sebab laporan tanggal 27 Juli 2022 kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Amoro belum berlanjut hingga tahun 2023, “ ujar Syf Maria Zulfah.

Dijelaskannya, dalam laporannya ke Polda Kalbar tersebut, diuraikan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP dan atau 372 KUHP.

“ Saya melaporkan oknum EDP dan ML yang atas sikap dan tindakannya sangat merugikan secara ekonomi dan harta benda, “ ujarnya.

Dalam laporan itu katanya, Ditreskrimum tanggal 5 Agustus 2022 menjelaskan perkembangan kasus dengan surat perintah penyidikan nomor … SP Lidik/202/VIII/2022. “ Sejak itu tidak ada kabar lagi, “ujarnya.

Dalam surat tersebut dituliskan juga upaya lanjutan pihak penyidik Polda Kalbar untuk mencari oknum yang terlibat dalam laporan tersebut.

Syf Maria Zulfah menambahkan laporannya melibatkan oknum  yang  paham hukum. “ Saya ini orang yang awam dengan hukum namun tetap mencari keadilan demi harkat dan martabar keluarga, “ ujarnya sambil menyerahkan sejumlah berkas sekaitan dengan laporannya.(Jajir/Red)