Gunungsitoli, MWT – Kecelakaan lalulintas(Lakalantas) terjadi d Jalan Diponegoro Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (23/02/2023).
Kejadian ini akibat para supir Mopen ( Mobil penumpang ) plat hitam parkir sembarangan sehingga jalan menjadi sempit.
Warga masyarakat. Syahrijan Tanjung menyampaikan, selaku pelaku usaha merasa terganggu dengan mopen parkir di depan usahanya.
” Kami butuh biaya hidup, dengan parkir sembarangan kami sangat dirugikan, ” katanya. Syahrijan dan parapelaku usaha lain memohon Kadis terkait memberi larangan supir mopen parkir sembarangan, ” tegas Syahrijan.(Suze)